BerandaBeritaAwalnya Mengeluh Sakit Perut, Warga Ciruas Serang Ternyata Hamil 4 Bulan

Awalnya Mengeluh Sakit Perut, Warga Ciruas Serang Ternyata Hamil 4 Bulan

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Seorang perempuan berinisial S (23), warga Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, diduga mengalami tindak kekerasan seksual setelah diketahui tengah hamil sekitar empat bulan. Fakta tersebut terungkap setelah korban menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit Provinsi Banten pada 19 Februari 2026.

Awalnya, keluarga tidak menyangka kondisi yang dialami korban berkaitan dengan kehamilan. Ibu korban, E, mengatakan anaknya sempat mengeluhkan sakit di bagian perut sehingga keluarga membawanya berobat ke sebuah klinik.

Namun setelah dirujuk ke rumah sakit dan menjalani pemeriksaan ultrasonografi (USG), dokter menyampaikan hasil yang mengejutkan.

“Dokter menyampaikan bahwa itu bukan tumor, melainkan kehamilan dengan usia sekitar empat bulan. Saya sangat terkejut,” ujar E saat ditemui, Selasa 24 Februari 2026.

Baca Juga: Unik! Fashion Show Ibu Hamil Meriahkan HUT ke-80 RI

Mengetahui hal tersebut, pihak keluarga kemudian mencoba menanyakan kepada korban mengenai penyebab kehamilan tersebut.

Dari pengakuannya kepada keluarga, korban menyebut seorang pria berinisial J yang dikenalnya sebagai teman.

Keluarga menduga peristiwa itu terjadi sekitar November 2025. Meski demikian, informasi tersebut masih sebatas pengakuan kepada keluarga dan belum dituangkan dalam laporan resmi kepada kepolisian.

E mengungkapkan pihaknya telah mendatangi Polres Serang pada 22 Februari 2026 untuk berkonsultasi terkait kejadian yang dialami anaknya.

“Kami datang ke Polres Serang untuk berkonsultasi dan meminta arahan. Kami berharap ada jalan keluar dari masalah ini,” katanya.

Polisi Lakukan Pengecekan Awal

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang, IPDA Henry, membenarkan pihaknya telah menerima informasi tersebut dan melakukan pengecekan awal ke rumah korban.

“Kami sudah mendatangi rumah yang bersangkutan bersama anggota polisi wanita. Namun korban belum bersedia memberikan keterangan,” ujar Henry.

Menurutnya, karena korban sudah berusia dewasa, keputusan untuk melapor sepenuhnya berada di tangan korban.

Baca Juga: Polres Serang Soroti Modus Iming-Iming Dalam Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak

“Tanpa keterangan langsung dari korban, kami mengalami kesulitan untuk menentukan pihak terlapor maupun detail peristiwa yang diduga terjadi,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat laporan resmi yang diproses lebih lanjut dan belum ada keterangan dari pihak yang disebut dalam pengakuan korban.

Kepolisian menyatakan akan tetap melakukan pemantauan serta pendalaman sesuai prosedur yang berlaku.

Editor AF Setiawan
TERKAIT
- Advertisment -