BerandaBeritaAngka Kekerasan Seksual Anak di Cilegon Capai 70 Kasus

Angka Kekerasan Seksual Anak di Cilegon Capai 70 Kasus

Saluran WhatsApp

Cilegon, Bantentv.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon mencatat kekerasan seksual pada anak sebanyak 70 kasus.

Ironisnya pelaku dari kekerasan seksual tersebut merupakan keluarga dekat korban.

Kepala DP3AP2KB Kota Cilegon, Lia Nurlia Mahatma mengatakan puluhan anak yang menjadi korban kekerasan seksual ini berada pada usia 5-18 tahun.

Saat ini pihaknya sedang fokus memberikan pendampingan terhadap para korban.

“Rentang usia korbannya antara 5 sampai 18 tahun, saat ini kita fokus pendampingan terhadap korban,” ujar Lia Nurlia Mahatma.

Tingginya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Cilegon menjadi catatan khusus bagi pemerintah daerah untuk mencari solusi agar kasus kejahatan seksual di Kota Cilegon dapat ditekan.

“Ini tentu jadi catatan khusus, agar ke depan bisa terus ditekan kasusnya,” ujar Lia.

Istri Wakil Wali Kota Cilegon, Nur Kusuma Ngarasati mengatakan pihaknya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk turut mengawasi anak di sekitar serta segera dan melapor jika mendapati adanya pelecehan anak.

“Jika ada temuan kasus pelecehan terhadap anak, jangan segan untuk lapor,” ujar Nur Kusuma.

Selanjutnya guna menekan kasus kejahatan seksual di Kota Cilegon DP3AP2KB Kota Cilegon melakukan sosialisasi dan edukasi ke seluruh instansi terkait dan masyarakat terkait pencegahan dan penanganan terhadap kekerasan seksual.

“Kami terus lakukan sosialisasi di tengah masyarakat agar pencegahan dapat dilakukan,” ujar Lia.

Lilik HN

TERKAIT
- Advertisment -