Lebak, Bantentv.com – Gubernur Banten Andra Soni mengalokasikan anggaran senilai Rp61 miliar untuk pembangunan dan peningkatan kualitas jalan desa di Kabupaten Lebak pada tahun anggaran 2026. Pernyataan itu disampaikan Andra usai meresmikan Pos Kesehatan Merah Putih di Pasar Rangkasbitung pada Selasa, 17 Februari 2026.
“Mulai 2025, Pemerintah Provinsi Banten turut membantu pembangunan jalan desa. Ini bagian dari upaya pemerataan pembangunan sekaligus tindak lanjut arahan Presiden agar pembangunan dimulai dari desa,” ujarnya kepada wartawan
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan anggaran tersebut merupakan kelanjutan dari program intervensi langsung Pemprov terhadap pembangunan infrastruktur jalan desa yang sebelumnya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dan desa.
Baca Juga: Pemprov Banten Alokasikan Hampir Rp100 M Untuk Program Bang Andra
Program intervensi ini bagian dari upaya pemerataan pembangunan sekaligus tindak lanjut arahan presiden agar pembangunan dimulai dari desa.
“Terutama di wilayah selatan Banten yang selama ini dinilai masih tertinggal dibanding kawasan utara,” katanya.
Gubernur Banten menambahkan bahwa pembangunan infrastruktur jalan desa menjadi salah satu prioritas untuk memperkuat konektivitas antarwilayah, mendorong pertumbuhan ekonomi desa, serta membuka akses masyarakat terhadap layanan dasar.
Editor : Erina Faiha