Selasa, Oktober 14, 2025
BerandaBeritaAdvertorialKetua DPRD Hormati Keputusan Pemerintah Pusat Stop Sementara Penyaluran Bansos

Ketua DPRD Hormati Keputusan Pemerintah Pusat Stop Sementara Penyaluran Bansos

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, pemerintah menyetop sementara penyaluran Bantuan Sosial atau Bansos. Langkah stop sementara penyaluran Bansos ini dilakukan sebagai upaya menjaga netralitas. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun telah menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada pemerintah daerah terkait hal ini.

Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim mengatakan, sudah menjadi tugas bagi pemerintah daerah untuk mengeksekusi apa yang sudah menjadi edaran dari Pemerintah Pusat, termasuk dalam situasi Stop Sementara Penyaluran Bansos ini.

“Karena bagaimanapun pemerintah provinsi merupakan perwakilan dari pemerintah pusat di daerah,” kata Fahmi mengenai keputusan Stop Sementara Penyaluran Bansos.

Ia mengatakan, dalam penyaluran Bansos sendiri, pihaknya terus melakukan pengawasan dengan memastikan para penerima Bansos merupakan mereka yang membutuhkan.

Meskipun distop sementara waktu, politisi Golkar ini meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak khawatir tidak akan menerima bansos lagi. Sebab, bansos akan kembali disalurkan usai pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan ini setelah Stop Sementara Penyaluran Bansos berakhir.

“Itu kan tidak ditangguhkan sampai 2025, saya kira di bulan Desember juga sudah disalurkan lagi. Kita juga pastikan masyarakat dapat menerima Bansos secara utuh,” pastinya.

Meski begitu, diketahui, aturan tersebut dikecualikan kepada daerah yang mengalami bencana, seperti Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Diketahui, pemberhentian Bansos sementara ini muncul akibat banyak laporan di mana para kontestan Pilkada khawatir dan curiga dengan penyalahgunaan kekuasaan.

Baca Juga: Bansos di Masa Pilkada Dipastikan Tetap Berjalan

(adv)

TERKAIT
- Advertisment -