BerandaBerita96 Desa di Kabupaten Serang Layani Pembuatan Dokumen Adminduk

96 Desa di Kabupaten Serang Layani Pembuatan Dokumen Adminduk

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Pemerintah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang meluncurkan program Administrasi Kependudukan di Desa atau Akudesa Digital.

Program ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil. Masyarakat cukup mendatangi kantor desa untuk mendapatkan pelayanan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri, pada Selasa, 7 April 2026, mengatakan program Akudesa Digital telah berjalan selama satu bulan terakhir dan saat ini sudah 96 desa yang dapat mengakses layanan tersebut.

“Desa digital itu adalah kepanjangan tindaklanjut dari pelayanan kependudukan digital. Jadi ini untuk membantu masyarakat desa yang bisa menggunakan aplikasi atau yang masih gaptek dan belum mengerti dengan pelayanan digital nanti dibantu oleh petugas yang ada di desa,” kata Warnerry.

Baca Juga: Disdukcapil Kabupaten Serang Genjot Digitalisasi Adminduk, Dokumen Bisa Diurus dari Rumah

Warnerry menjelaskan, layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Serang sebenarnya sudah dapat diakses melalui aplikasi Serang Bahagia Digital (Serba Digi). Namun, masih banyak masyarakat yang mengalami kesulitan dalam menggunakan layanan digital.

“Aku desa itu administrasi kependudukan desa digital, ini sama juga yang di dalam administrasi kependudukan yang ada di Serang Bahagia cuman kita juga buka di desa untuk membantu masyarakat desa supaya masyarakat di desa nggak perlu jauh-jauh lagi ke UPT,” ujar Warnerry.

Karena itu, layanan Akudesa Digital hadir untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala dalam mengakses layanan berbasis aplikasi.

Secara teknis, masyarakat yang ingin mengurus dokumen administrasi kependudukan dapat datang ke kantor desa dan akan dibantu oleh perangkat desa yang telah mendapatkan akses ke aplikasi Serba Digi.

“Sekrang udah ada 96 desa, alhamdulillah kita baru satu bulan setengah berjalan program Aku Desa ini tapi animo masyarakat lumayan tinggi,” ungkapnya.

Warnerry menambahkan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Akudesa Digital untuk berbagai keperluan administrasi kependudukan. Namun, khusus untuk perekaman e-KTP, masyarakat tetap harus datang langsung ke UPT atau kantor Disdukcapil Kabupaten Serang.

Editor : Erina Faiha

TERKAIT
- Advertisment -