Kamis, Mei 22, 2025
BerandaBerita19 Tahun Mengabdi, Guru Honorer Diangkat Jadi PPPK 

19 Tahun Mengabdi, Guru Honorer Diangkat Jadi PPPK 

Lebak, Bantentv.com – Isak tangis terjadi di momen saat para guru honorer diangkat menjadi PPPK dan penyerahan surat keputusan  (SK) yang diserahkan oleh Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya di Alun-alun Rangkasbitung Lebak, Kamis pagi, 16 Juni 2022.

Isak tangis ini dirasakan oleh salah seorang guru honorer SDN 1 Guradog Curugbitung, Ela Miladiah yang sudah mengabdi sekitar 19 tahun dimana ia mengabdi sejak tahun 2003.

Ela Miladiah mengaku sebelumnya menjadi honorer mendapatkan gaji sebesar Rp200.000 perbulan. Namun setelah sekolahnya mendapatkan dana BOS akhirnya gaji yang diterimanya sebesar Rp1 juta.

“Sudah 19 tahun mengabdi menjadi guru honorer, Alhamdulillah sekarang sudah diangkat jadi P3K,” ujar Ela.

“Awalnya mendapat honor hanya Rp200.000 perbulan, lalu setelah ada dana BOS menjadi Rp1 Juta perbulan,” kata Ela.

Dirinya berharap ada kebijakan dari pemerintah untuk guru honorer lainnya agar diangkat menjadi P3K mengingat masih banyak guru yang berstatus honorer dan telah mengajar belasan bahkan puluhan tahun. (ano/red)

TERKAIT