BerandaBerita12 KDMP di Kabupaten Serang Terima Truk Operasional

12 KDMP di Kabupaten Serang Terima Truk Operasional

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperidag) mencatat sebanyak 12 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) telah menerima bantuan kendaraan operasional berupa mobil truk.

Penyaluran kendaraan operasional KDMP ini menjadi bagian dari upaya penguatan kelembagaan dan distribusi usaha koperasi di tingkat desa.

Kendaraan operasional tersebut diberikan kepada KDMP yang berada di wilayah Kodim 0623 Cilegon. Bantuan ini diharapkan mampu meningkatkan mobilitas usaha dan memperkuat peran KDMP dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat desa.

Kepala Bidang Koperasi Diskoumperidag Kabupaten Serang, M. Rifki, menyampaikan bahwa dari total 326 KDMP yang ada, baru 12 KDMP yang memperoleh kendaraan operasional berupa truk.

“Ada 12 KDMP yang telah mendapatkan mobil kendaraan operasional berupa truk,” ungkapnya pada Jumat, 24 April 2026.

Baca Juga: 19 KDMP Dapat Kendaraan Operasional, Wabup: Dorong Perekonomian Perdesaan

Menurut Rifki, KDMP yang menerima bantuan tersebut merupakan koperasi yang telah menyelesaikan proses pembangunan, khususnya yang berada di wilayah Kodim Cilegon.

Hal ini menunjukkan bahwa kesiapan infrastruktur menjadi salah satu syarat utama dalam penyaluran bantuan kepada KDMP.

Adapun 12 KDMP penerima kendaraan operasional tersebut berada di Desa Margagiri, Balekambang, Bandulu, Bojonegara, Sumiranja, Karangkepuh, Sindanglaya, Kamasan, Sindangkarya, Bantarwaru, Labuan, dan Batukuda.

“12 KDMP yang mendapatkan kendaraan operasional tersebut rata-rata pembangunan KDMP sudah rampung 100 persen dan pembagian itu masuk wilayah Hukum Kodim Cilegon,” ucapnya.

Secara keseluruhan, pembangunan KDMP di Kabupaten Serang terus berjalan. Dari total 326 KDMP, sebanyak 107 KDMP telah dibangun.

Dari jumlah tersebut, 17 KDMP telah rampung 100 persen, sementara sisanya masih dalam tahap pembangunan dengan progres antara 10 hingga 60 persen.

Ke depan, Diskoumperidag Kabupaten Serang akan terus melakukan verifikasi dan validasi terhadap KDMP yang ada. Pengawasan juga akan diperkuat, khususnya dalam aspek pembinaan kelembagaan koperasi agar KDMP dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

“Kita terus melakukan pengawasan terutama di Bidang Koperasi,” pungkas Rifki.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -