Serang, Bantentv.com – Audiensi antara Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) Provinsi Banten dengan PT. Wilmar Padi Indonesia (WPI) yang digagas oleh Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten pada Senin, 4 September 2023 berlangsung alot, bahkan berakhir deadlock atau buntu.
Berdasarkan pantauan Banten TV, kedua pihak sempat bersitegang dan tetap berpegang teguh pada argumentasi yang mereka yakini masing-masing.
Perpadi Banten menduga, PT. WPI telah memonopoli pembelian gabah dari petani Banten dengan harga yang cukup tinggi. Sehingga dengan itu para pengusaha lokal tidak bisa bersaing.
Ketua Perpadi Banten Anis Fuad meminta, agar PT. WPI untuk berhenti beroperasi jika tidak, silahkan beroperasi namun jangan membeli gabah petani di Banten. Bahkan, ia menduga 80 persen gabah di Banten diambil PT. WPI.
“Dia tidak tahu kita di lapangan bagaimana. Jadi kami meminta PT. WPI untuk berhenti beroperasi jika tidak yah silahkan beroperasi, tetapi jangan membeli gabah petani di Banten,” ujarnya.
Penanggungjawab PT. WPI Saronto membantah jika pihaknya memonopoli gabah petani di Banten. Menurutnya, pihaknya hanya menyerap 2-4 persen saja gabah dari petani, bahkan bulan Agustus ini tidak mendapatkan gabah. Kemudian pihaknya membeli gabah dengan harga normal, membeli gabah dari petani 6.800 perkilogram, bukan Rp14 ribu seperti yang dituduhkan.
“Kami sudah menyampaikan poin-poin utama, wilmar tadi tidak monopoli gabah, karena kami punya data berapa kami suplai, kami terima berapa produksi Banten. Sedangkan yang kedua mengenai harga Wilmar juga bukan harga yang tinggi. Artinya bagaimana kami 2 persen atau 3 persen menjadi orang yang membuat harga, kan nggak mungkin?. Kalau kami harga terlalu rendah tentunya gabah akan lari ke tempat lain, kalau terlalu tinggi kami rugi, kan nggak mungkin Wilmar rugi inti poinnya begitu,” jelasnya.
Saronto juga mengaku, siap duduk bersama untuk menentukan harga jual gabah. Untuk itu, ia menolak keras jika PT. WPI diminta ditutup, karena selama ini tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh PT. WPI.
“Masukan dari teman-teman paguyuban kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh tim dari pemerintah daerah, bagaimana solusinya. Tapi terus terang kalau dituntut untuk berhenti, kami tidak mau dan itu tidak ada peraturannya yang dilanggar oleh Wilmar. Bagaimana orang bisa diberhentikan kalau Wilmar tidak melanggar,” katanya.
Sementara Kepala Distan Provinsi Banten Agus M. Tauchid mengatakan, terhadap persoalan itu, Pemprov Banten akan mengambil jalan yang terbaik untuk semua pihak. Menurutnya, Perpadi dengan data yang dikumpulkan dari lapangan, serta PT. WPI dengan data yang dimilikinya berbeda jauh. Oleh karena itu, apa yang mereka aspirasikan tersebut akan ditampung dan langsung disampaikan ke Pj Gubernur Banten.
“Saya lihat ada perbedaan data, kami menyebutnya deadlock. Deadlock disitu dari pihak perhimpunan penggilingan dari versi data yang mereka sampaikan, ia berbicara fakta data di lapangan. PT Wilmar juga bersikukuh juga dengan data yang juga up to date dan tentunya. Kami disini beserta Pj Gubernur yang ditugaskan, bersama Pak Babar (Kadisperindag), Ibu Aan (Kadis Ketapang), dan Agus Wintono (Kepala Dinas Koperasi dan UKM), mendadak kan kita satu tim yang sama soal industri perberasan di Banten. Kami disini bukan pengambil keputusan, tapi bagaimana pun juga aspirasi dari kedua belah pihak akan kami tampung dan akan melaporkan ke Pj Gubernur untuk mencari solusinya,” kata Agus.
Diberitakan sebelumnya ribuan massa yang tergabung dalam komunitas Perdadi Banten menggelar aksi unjuk rasa di PT WPI yang berlokasi di Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang pada Rabu, 30 Agustus 2023 lalu. (hendra/red).