Bantentv.com – Kemenpora bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kembali membuka Program Beasiswa Bidang Keolahragaan Fase 2 Tahun 2026.
Program ini ditujukan bagi olahragawan, mantan olahragawan, serta tenaga keolahragaan yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang magister (S2) maupun doktor (S3).
Melalui program tersebut, Kemenpora berupaya mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang olahraga.
Tidak hanya berprestasi di arena pertandingan, para insan olahraga juga didorong untuk mengembangkan kapasitas akademik dan profesional guna mendukung pembangunan olahraga nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Beasiswa Keolahragaan Kemenpora dan LPDP
Program beasiswa yang digagas Kemenpora dan LPDP ini hadir dalam dua skema utama, yakni Jalur Penghargaan Prestasi dan Jalur Peningkatan Prestasi.
- Jalur Penghargaan Prestasi
Jalur ini diperuntukkan bagi olahragawan atau mantan olahragawan elite yang memiliki prestasi di tingkat internasional, antara lain:
- Juara 1, 2, atau 3 pada Olimpiade maupun Paralimpiade.
- Juara 1, 2, atau 3 pada Kejuaraan Dunia resmi yang diselenggarakan federasi internasional.
- Juara 1 atau 2 pada Asian Games maupun Asian Para Games.
- Juara 1 pada SEA Games atau ASEAN Para Games.
- Juara 1, 2, atau 3 pada kejuaraan olahraga internasional tingkat dunia.
- Juara 1 atau 2 pada kejuaraan olahraga internasional tingkat benua.
- Juara 1 pada kejuaraan olahraga internasional tingkat regional.
- Juara 1 olahraga internasional yang memperoleh penghargaan dari Presiden Republik Indonesia.
- Juara 1 pada kejuaraan internasional yang diikuti secara mandiri namun tetap mewakili Indonesia.
- Jalur Peningkatan Prestasi
Jalur ini ditujukan bagi tenaga keolahragaan serta olahragawan atau mantan olahragawan yang memiliki prestasi, tetapi belum termasuk dalam kategori Jalur Penghargaan Prestasi.
Baca Juga: Program Beasiswa Baru Kemenag 2026, Alumni Pendidikan Keagamaan Bisa Langsung Lanjut S2 hingga S3
Siapa yang Bisa Mendaftar?
Program beasiswa Kemenpora ini terbuka bagi:
- Olahragawan aktif.
- Mantan olahragawan.
- Tenaga keolahragaan, seperti pelatih, instruktur, atau profesi lain yang berkaitan dengan bidang olahraga.
Adapun salah satu syarat utama yang wajib dipenuhi adalah memiliki Surat Rekomendasi dari Kemenpora melalui laman sitenor.kemenpora.go.id.
Adapun batas usia pendaftar berbeda pada setiap jalur. Untuk Jalur Peningkatan Prestasi, usia maksimal peserta adalah 40 tahun bagi calon penerima beasiswa program magister (S2) dan 45 tahun untuk program doktor (S3).
Sementara pada Jalur Penghargaan Prestasi, batas usia yang ditetapkan lebih longgar, yakni maksimal 45 tahun untuk program S2 dan 50 tahun untuk program S3.Â
Jadwal dan Tahapan Pendaftaran
Kemenpora telah menetapkan tahapan pendaftaran rekomendasi sebagai berikut:
Tahap Pengajuan Rekomendasi Kemenpora
8 Juni–10 Juli 2026
- Membuat akun.
- Memperbarui portofolio secara lengkap.
- Mengunggah dokumen melalui sitenor.kemenpora.go.id.
22 Juni–10 Juli 2026
- Pengajuan Surat Rekomendasi Kemenpora melalui situs yang sama.
17 Juli 2026
- Pengumuman hasil rekomendasi Kemenpora.
Tahap Seleksi LPDP
Setelah memperoleh rekomendasi dari Kemenpora, peserta dapat melanjutkan proses pendaftaran melalui laman beasiswalpdp.kemenkeu.go.id.
Pada tahap ini, peserta akan mengikuti sejumlah seleksi yang meliputi:
- Seleksi Administrasi.
- Seleksi Bakat Skolastik.
- Seleksi Substansi.
Bagi calon pendaftar yang ingin mengikuti program ini, Kemenpora menyediakan pedoman pengajuan rekomendasi serta panduan lengkap Beasiswa Keolahragaan yang dapat diakses melalui laman resmi kemenpora.go.id/pengumuman.Â
Melalui program beasiswa ini, Kemenpora berharap semakin banyak atlet, mantan atlet, dan tenaga keolahragaan yang dapat meningkatkan kompetensi akademik sekaligus memberikan kontribusi lebih besar bagi kemajuan olahraga Indonesia di masa mendatang.