BerandaBeritaTerbongkar! Begini Cara Komplotan Bobol Rumah dan Gasak Uang Rp3 Miliar

Terbongkar! Begini Cara Komplotan Bobol Rumah dan Gasak Uang Rp3 Miliar

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Aksi pencurian uang tunai senilai sekitar Rp3 miliar di Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, akhirnya terungkap. Polisi membongkar modus komplotan pelaku yang nekat masuk ke rumah korban melalui atap, menjebol plafon kamar, lalu menggasak uang hasil usaha penjualan buah yang disimpan di dalam lemari saat pemilik rumah sedang berada di luar kota.

IPDA Juli Indra Prasetyo, Kanit Reskrim Polsek Kopo, mengatakan pengungkapan kasus pencurian tersebut berawal dari laporan korban yang kehilangan uang tunai hingga miliaran rupiah dari dalam rumahnya.

Setelah menerima laporan, penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan berbagai petunjuk yang mengarah kepada para pelaku.

“Berdasarkan hasil penyelidikan yang kami lakukan, pelaku utama berhasil kami identifikasi dan diamankan. Dari hasil pengembangan, dua pelaku lainnya yang turut membantu aksi pencurian tersebut juga berhasil kami tangkap,” kata Juli, Jumat 19 Juni 2026.

Baca Juga: Sakit Hati Soal Gaji, Eks Karyawan Gasak Rp3 Miliar dari Rumah Bos Buah di Serang

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengetahui komplotan pelaku telah merencanakan aksi tersebut karena mengetahui korban menyimpan uang dalam jumlah besar di rumahnya.

“Pelaku utama masuk ke dalam rumah melalui atap, kemudian membobol plafon kamar untuk mengambil uang yang disimpan di dalam lemari. Sementara dua pelaku lainnya berperan membantu menyiapkan peralatan dan membawa uang hasil pencurian,” ujarnya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan sebagian uang hasil curian yang belum sempat dihabiskan para pelaku.

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga dibeli menggunakan uang hasil kejahatan.

“Kami berhasil mengamankan sebagian uang hasil pencurian serta beberapa barang yang diduga dibeli dari hasil kejahatan. Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan,” jelas Juli.

Penyidik kini masih menelusuri aliran dana hasil pencurian dan kemungkinan adanya aset lain yang diperoleh para tersangka dari uang hasil kejahatan tersebut.

Editor AF Setiawan
TERKAIT
- Advertisment -