Serang, Bantentv.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang terus berupaya mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah.
Salah satu upaya yang tengah dilakukan yakni dengan gencar melaksanakan kegiatan pemutakhiran Zona Nilai Tanah (ZNT) di wilayah kecamatan-kecamatan.
Kepala Bidang Pendataan, Pendaftaran, dan Penetapan Bapenda Kabupaten Serang, Gungun Ahmad Wiguna, mengatakan bahwa dalam upaya meningkatkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pihaknya telah melakukan penyesuaian Zona Nilai Tanah (ZNT).
“Jadi setiap tahun kita lakukan pemutakhiran ZNT, kita juga lakukan updeting data perusahaan perusahaan, contoh ada pabrik baru yang sebelumnya masuk zona lahan masyarakat kita rubah menjadi zona industri,” kata Gungun.
Baca Juga: Pemkab Serang Kejar Target Capaian PBB-P2 Tahun 2023
Dari 29 kecamatan yang ada, saat ini sudah terdapat 10 kecamatan yang telah dilakukan pemutakhiran ZNT, serta satu kecamatan lainnya ditargetkan akan dilakukan pemutakhiran pada tahun ini.
Gungun menjelaskan bahwa pemutakhiran ZNT tersebut terutama dilakukan pada wilayah atau kecamatan yang memiliki pertumbuhan ekonomi serta kawasan industri. Dengan adanya pemutakhiran ZNT, maka nilai ketetapan PBB-P2 akan mengalami penyesuaian.
“Tapi meskipun ada kenaikan nilai ketetapan PBB-P2 kita dari Pemda kasih stimulus, supaya kenaikannya tidak terasa. Tapi untuk Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) kita upayakan sesuai harga pasar,” tuturnya.
Baca Juga: Realisasi PBB-P2 dan BPHTB Kabupaten Tangerang 2023 Capai Rp2,3Triliun
Ia juga menilai bahwa pemutakhiran ZNT ini sangat penting, mengingat sudah cukup lama belum dilakukan penyesuaian.
”Kalau satu tahun 2 mudah mudahan dalam waktu lima tahun selesai,” tuturnya.
Gungun berharap kegiatan pemutakhiran ZNT dapat meningkatkan pendapatan daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di wilayah Kabupaten Serang.
Editor : Erina Faiha