Bantentv.com – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia melalui Direktorat Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pemerintah Provinsi Banten, PT Krakatau Steel, Ikatan Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Krakatau Steel.
Direktur Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri pada Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Dwi Setiawan Susanto, mengatakan kerja sama ini tidak hanya berfokus pada peningkatan skill dan kompetensi, tetapi juga meliputi pembentukan mental, penguasaan bahasa asing, serta perlindungan dan penempatan pekerja migran secara aman dan legal.
Baca Juga: Pemkot Cilegon Dapatkan Bantuan 256 Hewan Kurban dari PT Krakatau Steel
Kerja sama ini juga bertujuan menyiapkan tenaga kerja terampil di berbagai bidang unggulan, seperti lulusan SMK mulai dari kesehatan, manufaktur, hospitality, konstruksi, hingga welder, yang memiliki peluang besar di pasar kerja internasional.
“Ini merupakan langkah awal pelaksanaan program prioritas Presiden untuk meningkatkan pelindungan pekerja migran melalui peningkatan kompetensi. Penyiapan tenaga kerja terampil ke luar negeri bukan hanya menjadi solusi pengurangan pengangguran, tetapi juga investasi sumber daya manusia yang akan membawa manfaat bagi pembangunan bangsa,” kata Dwi.
Baca Juga: DPRD Banten Dorong “Desa Emas Migran”: Menjemput Perlindungan PMI dari Rumah Mereka Sendiri
Diketahui, hingga Juni 2026 tersedia sekitar 3.500 peluang penempatan kerja yang meliputi negara Jepang, Taiwan, Korea Selatan, Hong Kong, hingga merambah ke Benua Eropa seperti Jerman, Spanyol, Italia, dan Austria.
Editor : Erina Faiha