BerandaRagamPendidikanUMPTKIN 2026 Segera Digelar, Simak Tata Tertib dan Dokumen yang Harus Dibawa

UMPTKIN 2026 Segera Digelar, Simak Tata Tertib dan Dokumen yang Harus Dibawa

Saluran WhatsApp

Bantentv.com – Pelaksanaan Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UMPTKIN) 2026 berbasis Sistem Seleksi Elektronik (SSE) akan berlangsung mulai 8 hingga 14 Juni 2026.

Menjelang pelaksanaan ujian, peserta diimbau memahami seluruh ketentuan yang telah ditetapkan panitia agar proses ujian berjalan lancar.

Selain mengetahui jadwal pelaksanaan, peserta UMPTKIN juga perlu mempersiapkan dokumen yang wajib dibawa saat ujian.

Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PMB PTKIN) telah menerbitkan petunjuk teknis pelaksanaan UMPTKIN 2026 yang memuat tata tertib, aturan kehadiran, ketentuan berpakaian, hingga sanksi bagi peserta yang melanggar.

Dokumen Wajib yang Harus Dibawa Peserta UMPTKIN

Peserta UMPTKIN diwajibkan membawa sejumlah dokumen identitas dan administrasi saat mengikuti ujian berbasis SSE.

  1. Kartu Peserta Ujian

Kartu peserta harus dicetak secara lengkap, bukan hanya halaman depan. Seluruh halaman kartu peserta wajib dicetak menggunakan kertas ukuran A4 atau F4.

Di dalam kartu peserta tersebut telah tercantum hasil unggahan dokumen saat pendaftaran, seperti ijazah, Surat Keterangan Lulus (SKL), atau kartu siswa.

  1. Kartu Identitas Resmi

Selain kartu peserta, peserta UMPTKIN wajib membawa identitas resmi sebagai bukti identitas diri.

Identitas yang dapat digunakan antara lain KTP, paspor, kartu pelajar, atau dokumen resmi lainnya yang memuat nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta foto pemilik identitas.

  1. Alat Tulis

Peserta juga diwajibkan membawa alat tulis berupa pensil ke ruang ujian sebagai bagian dari perlengkapan yang harus disiapkan sebelum mengikuti UMPTKIN.

Baca Juga: Skor UTBK SNBT 2026: Cara Cek Hasil dan Download Sertifikat 

Aturan Sebelum Memasuki Ruang Ujian

Panitia UMPTKIN menetapkan sejumlah ketentuan yang wajib dipatuhi seluruh peserta sebelum ujian dimulai.

Hadir Minimal 30 Menit Sebelum Ujian

Peserta diwajibkan sudah berada di lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum sesi dimulai. Waktu tersebut diperlukan untuk proses registrasi dan pemeriksaan dokumen.

Batas Keterlambatan Peserta

Peserta yang datang terlambat masih diperbolehkan mengikuti ujian dengan batas maksimal 30 menit setelah ujian dimulai.

Namun, panitia menegaskan tidak akan memberikan tambahan waktu pengerjaan kepada peserta yang terlambat hadir.

Barang Pribadi Harus Disimpan

Tas, buku, catatan, maupun perangkat elektronik tidak diperkenankan berada di meja ujian. Seluruh barang pribadi harus dimasukkan ke dalam tas dan ditempatkan pada area yang telah ditentukan oleh panitia.

Prosedur Registrasi di Dalam Ruangan

Setelah memasuki ruang ujian, peserta UMPTKIN harus mengikuti sejumlah tahapan yang telah ditentukan panitia.

Tahapan tersebut meliputi:

  • Duduk sesuai nomor ujian yang telah ditetapkan.
  • Melakukan registrasi kehadiran.
  • Menyaksikan video tutorial penggunaan aplikasi SSE.

Peserta hanya diperbolehkan masuk ke sistem ujian setelah mendapatkan instruksi resmi dari petugas pengawas.

Larangan Selama Ujian Berlangsung

Selama pelaksanaan UMPTKIN, peserta dilarang melakukan berbagai bentuk pelanggaran maupun kecurangan.

Beberapa tindakan yang tidak diperbolehkan antara lain berbicara dengan peserta lain, memberi atau menerima bantuan dalam bentuk apa pun, membaca catatan atau referensi, keluar ruangan tanpa izin pengawas, serta makan, minum, dan merokok selama ujian berlangsung.

Panitia menjelaskan bahwa sistem akan memberikan dua kali peringatan digital apabila terjadi pelanggaran. Jika peserta tetap mengabaikan peringatan tersebut, panitia berhak menjatuhkan sanksi berupa diskualifikasi dan pembatalan keikutsertaan dalam seleksi UMPTKIN.

Setelah seluruh rangkaian ujian selesai dilaksanakan, peserta dapat menantikan pengumuman hasil seleksi UMPTKIN 2026 yang dijadwalkan pada 30 Juni 2026.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -