BerandaBeritaPelayanan Publik Pemprov Banten Raih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI

Pelayanan Publik Pemprov Banten Raih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatatkan capaian positif dalam pelayanan publik. Ombudsman Republik Indonesia (RI) memberikan opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi kepada Pemprov Banten dengan nilai 79,53 pada Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2025.

Penghargaan tersebut disampaikan dalam acara Penyampaian Opini Ombudsman RI terhadap Pelayanan Publik Provinsi Banten Tahun 2025 di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu 3 Juni 2026.

Gubernur Banten Andra Soni menyambut baik capaian tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa hasil tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Capaian itu harus disyukuri. Sekaligus menjadi pengingat bahwa masih terdapat ruang perbaikan yang harus terus kita lakukan agar kualitas pelayanan publik semakin prima dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Andra.

Baca Juga: Pemprov Banten Raih Predikat Sangat Baik dalam Indeks Kualitas Kebijakan 2025

Ia juga mengapresiasi pendampingan serta berbagai masukan yang diberikan Ombudsman selama ini dalam mendorong perbaikan pelayanan di Provinsi Banten.

Andra mengingatkan bahwa kualitas pelayanan tidak hanya diukur dari penghargaan atau nilai yang diperoleh, tetapi dari manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

“Pelayanan publik harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Penilaian ini merupakan instrumen evaluasi untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan,” katanya.

Pemprov Banten sendiri menunjukkan tren peningkatan dalam penilaian Ombudsman dalam beberapa tahun terakhir.

Pada 2022, pelayanan publik Pemprov Banten masih berada pada kategori C. Kemudian meningkat menjadi kategori A pada 2023 dan berhasil dipertahankan pada 2024.

“Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah, khususnya unit-unit layanan yang menjadi lokus penilaian,” ungkap Andra.

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menjelaskan bahwa Ombudsman memiliki peran penting dalam mengawal kualitas administrasi pelayanan publik di Indonesia.

“Ombudsman dibuat untuk tata kelola pemerintahan yang baik dan mengamankan kebijakan pemerintah,” tegas Fikri.

Di kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi menegaskan bahwa Pemprov Banten berhasil memperoleh opini kualitas tinggi tanpa maladministrasi.

Baca Juga: Raih Nilai Tertinggi, Tiga OPD Pemkot Cilegon Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Menurut Fadli, pada penilaian tahun 2026 Ombudsman akan menambahkan survei masyarakat sebagai salah satu indikator penilaian.

“Tahun kemarin kami juga melakukan kajian aduan Samsat. Alhamdulillah, saran perbaikan sudah dilaksanakan. Tentu saja ini harus kita jaga pelaksanaannya,” kata Fadli.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa masih terdapat ruang untuk peningkatan kualitas pelayanan di masa mendatang.

TERKAIT
- Advertisment -