Bantentv.com – Museum dan Cagar Budaya (MCB) memastikan program baru dari Museum Passport akan segera diterapkan secara bertahap di berbagai museum di Indonesia.
Kepala MCB Indira Estiyanti Nurjadin mengatakan, paspor yang akan diberikan pada pengunjung ini nantinya akan terus diperbarui dan dikembangkan agar mencakup lebih banyak museum di berbagai daerah.
“Sebenarnya ini sebagai bagian dari semangat warisan budaya kita. Pelestarian budaya bukan cuma tugas pemerintah atau pengelola semata, tapi melibatkan akademisi dan masyarakat luas, ketika publik turut dilibatkan, di sanalah rasa memiliki tumbuh dengan sendirinya,” kata Indira, dikutip dari Detik, Kamis, 28 Mei 2026.
Peluncuran Museum Passport ini nantinya akan menjadi salah satu upaya memperkuat ekosistem permuseuman sekaligus memperluas keterlibatan publik dalam pelestarian budaya.
Merujuk pada data Kementerian Kebudayaan, saat ini terdapat 516 museum di Indonesia yang sudah teregistrasi.
Baca Juga: Menbud Fadli Zon Tetapkan 17 Oktober Sebagai Hari Kebudayaan
Adapun sebagian lainnya di antaranya juga telah melalui proses verifikasi dan standardisasi. Meski begitu, pada tahap awal, Museum Passport telah mencakup 18 museum dan galeri, serta 34 cagar budaya.
Angka tersebut di antaranya berupa museum, galeri, dan cagar budaya yang kini dikelola MCB sebagai badan layanan umum di bawah Kementerian Kebudayaan.
Selain itu, MCB juga akan membuka kesempatan bagi museum lain yang belum terdaftar untuk ikut bergabung dalam program ini, di mana dalam paspor tersebut juga sudah dimasukkan museum provinsi, museum kabupaten/kota, dan museum swasta.
Pihaknya juga mengundang pengelola museum yang belum dimasukkan dalam daftar paspor untuk mengusulkan diri agar terdaftar.
Cara Mendapatkan Tiket Museum Passport
Museum Passport ini rencananya akan tersedia melalui beberapa kanal penjualan resmi agar mudah dijangkau oleh masyarakat luas.
Dengan berbagai opsi tersebut, nantinya Museum Passport ini diharapkan dapat diakses lebih praktis oleh para pecinta museum dan wisata budaya di seluruh Indonesia. Cara mendapatkan Museum Passport, antara lain:
– IHA (Indonesian Heritage Agency) Shop
– Museum shop di bawah pengelolaan MCB
– Toko buku tertentu (masih dalam tahap pembahasan)
Selain di lokasi atau kanal-kanal tersebut, ada salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan, yakni penjualan melalui jaringan toko buku Gramedia agar lebih mudah dijangkau masyarakat luas.
Museum Passport ini bukan sekadar buku stempel biasa, namun cara baru menikmati wisata budaya di Indonesia dengan pengalaman yang lebih personal dan interaktif. Melalui konsep ini, museum perlahan akan berubah menjadi ruang eksplorasi yang terasa lebih dekat dengan generasi muda.
Jika sebelumnya datang ke museum identik dengan aktivitas formal dan membosankan, namun kini pengalaman tersebut dibuat lebih seru karena pengunjung bisa mengoleksi jejak perjalanan budaya mereka sendiri, lewat buku paspor.