Kabupaten Serang, Bantentv.com – Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi, kepada ketua DPRD serta bupati dan wali kota se-Provinsi Banten di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Selasa 26 Mei 2026.
LHP BPK untuk Kabupaten Serang diterima langsung oleh Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah bersama Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum.
Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten menyampaikan apresiasi kepada delapan kabupaten dan kota yang berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Selain capaian opini WTP, BPK juga mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan. Berdasarkan data BPK, rata-rata tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi di wilayah Provinsi Banten mencapai 85,54 persen.
Baca Juga: Raih WTP ke-10, Pemprov Banten Apresiasi Catatan dan Rekomendasi BPK RI
Menanggapi rekomendasi dari BPK, Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Kabupaten Serang Agus Firdaus menyampaikan pihaknya akan terus berkolaborasi dan bersikap kooperatif dalam menindaklanjuti seluruh catatan hasil pemeriksaan BPK.
Menurutnya, penguatan perencanaan dan pengelolaan keuangan menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan optimalisasi pelaksanaan program pemerintah daerah.
“Ini menjadi salah satu target kami dari BPKAD adalah zero luncuran. Dengan zero luncuran, insyaAllah berarti semua proses tahapan di depannya direncanakan dengan baik, sehingga belanja modal tadi terlaksana seoptimal mungkin,” kata Agus Firdaus.

Sementara itu, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Serang dalam mempertahankan opini WTP selama 15 kali berturut-turut.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh organisasi perangkat daerah dan jajaran Pemerintah Kabupaten Serang.
Bupati juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK. Berdasarkan catatan BPK, tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Kabupaten Serang telah mencapai 83,57 persen.
“Untuk hasil temuan, pasti akan segera kami tindak lanjuti, mengikuti dari rekomendasi-rekomendasi yang sudah disampaikan BPK RI kepada kami,” ujar Ratu Rachmatuzakiyah.
Dengan keberhasilan mempertahankan opini WTP ke-15 secara berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Serang berharap seluruh OPD dan pejabat daerah tetap solid serta taat terhadap regulasi.