BerandaBeritaSetoran Uang Parkir di Kota Serang Tak Sesuai Target, Pengelola Terancam Diganti

Setoran Uang Parkir di Kota Serang Tak Sesuai Target, Pengelola Terancam Diganti

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Pemerintah Kota Serang mencatat setoran uang parkir pada periode Januari hingga April 2026 belum mencapai target yang telah ditetapkan.

Dari target sebesar Rp360 juta, hingga Mei 2026 setoran uang parkir yang masuk baru mencapai sekitar Rp130 juta dari total 22 titik lapak parkir yang dikelola.

Rendahnya capaian uang parkir tersebut membuat Dinas Perhubungan Kota Serang melakukan evaluasi terhadap para koordinator dan pengelola parkir yang tersebar di sejumlah wilayah. Pemerintah meminta para pengelola segera melunasi kekurangan setoran kepada daerah.

Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan Kota Serang, Tahta Putra Bintang, mengatakan pihaknya telah mengumpulkan seluruh koordinator parkir untuk membahas persoalan tunggakan setoran uang parkir tersebut.

Menurutnya, para pengelola yang tidak mampu memenuhi kewajiban diminta mundur dari pengelolaan lapak parkir.

“Apabila tidak memenuhi atau membayar kekurangan capaian retribusi mereka siap diganti atau mundur,” katanya.

Baca Juga: Puluhan Truk Trailer Parkir di Bahu Jalan Cikande, Warga Keluhkan Akses Tertutup

Tahta menjelaskan, pihaknya akan terus mengejar kekurangan setoran uang parkir dari seluruh titik parkir yang ada. Evaluasi dilakukan agar target pendapatan daerah dari sektor parkir dapat tercapai sesuai rencana.

“Dari 22 titik lapak parkir itu kita akan kejar kepada koordinator untuk segera melunasi sampai dengan capaian bulan April,” ujar Tahta Putra Bintang.

Berdasarkan Peraturan Daerah yang berlaku, tarif parkir tepi jalan umum untuk kendaraan roda dua dikenakan biaya Rp2 ribu, sedangkan kendaraan roda empat sebesar Rp3 ribu.

Selain itu, Pemerintah Kota Serang menargetkan pendapatan sektor parkir sepanjang tahun 2026 mencapai Rp4,1 miliar. Namun, hingga saat ini masih banyak pengelola parkir yang menunggak setoran uang parkir kepada pemerintah.

Meski demikian, Dishub Kota Serang menyebut ada beberapa kawasan yang capaian setoran uang parkirnya sudah maksimal. Salah satunya kawasan Kesultanan Banten Lama yang disebut telah mencapai setoran 100 persen.

Pemerintah berharap pengelolaan uang parkir di Kota Serang ke depan dapat berjalan lebih tertib dan transparan sehingga mampu meningkatkan pendapatan asli daerah sekaligus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -