Serang, Bantentv.com – Empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Lampung berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Kramatwatu, Polresta Serang Kota, setelah sempat terlibat baku tembak dengan polisi di kawasan Serdang, Perumahan PCI, Kota Serang, pada Jumat, 15 Mei 2026.
Dalam proses penangkapan, para pelaku sempat melakukan perlawanan. Dua di antaranya diketahui membawa senjata api rakitan dan menembakkannya ke arah petugas.
Meski mendapat perlawanan, polisi berhasil melumpuhkan dan mengamankan seluruh pelaku tanpa menimbulkan korban jiwa dari pihak kepolisian.
Baca Juga: Polres Serang Bongkar Jaringan Curanmor, Motor Curian Diselundupkan ke Lampung
Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Alfano Hutagalung, mengatakan keempat tersangka saat ini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Empat orang tersangka berhasil diamankan berikut barang bukti tiga unit sepeda motor dan dua pucuk senjata api. Saat ini kasusnya masih dalam pengembangan,” ujar Alfano, Selasa, 19 Mei 2026.
Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga unit sepeda motor jenis Honda Beat yang diduga merupakan hasil curian, serta dua pucuk senjata api.
Baca Juga: Viral! Terduga Pelaku Curanmor Dimasukkan ke Kandang Ayam
Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan curanmor lain yang beroperasi di wilayah Banten.
Keempat pelaku terancam dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dan kepemilikan senjata api ilegal.
Editor : Erina Faiha