BerandaBeritaDPRD Pandeglang Desak Kadis DPMPTSP Dicopot Usai Jadi Tersangka Kecelakaan Maut

DPRD Pandeglang Desak Kadis DPMPTSP Dicopot Usai Jadi Tersangka Kecelakaan Maut

Saluran WhatsApp

Pandeglang, Bantentv.com – Desakan agar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang, Ahmad Mursidi, dicopot dari jabatannya terus menguat. Wakil Ketua DPRD Pandeglang, MM Fuhaira Amin, meminta pemerintah daerah segera mengevaluasi pejabat tersebut usai terlibat kasus kecelakaan maut yang menelan korban jiwa.

Fuhaira menilai status Ahmad Mursidi yang telah ditetapkan sebagai tersangka seharusnya menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Pandeglang, khususnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“BKPSDM harus segera melakukan evaluasi. Yang bersangkutan sudah berstatus tersangka, tetapi sampai sekarang belum dinonaktifkan maupun dipindahkan dari jabatannya,” kata Fuhaira, Senin 18 Mei 2026.

Menurutnya, jabatan Kepala DPMPTSP merupakan posisi strategis karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan investasi daerah. Karena itu, pejabat yang menempati posisi tersebut harus memiliki kondisi fisik dan mental yang prima.

Baca Juga: Resmi, Kadis DPMPTSP Pandeglang Ditetapkan Jadi Tersangka Kecelakaan Maut

“Dalam menunjuk kepala OPD itu harus sehat. Apalagi DPMPTSP merupakan OPD pelayanan yang membutuhkan pejabat enerjik dan siap menjalankan amanat kepala daerah,” ujarnya.

Politisi yang akrab disapa Pupu itu juga mempertanyakan pertimbangan pemerintah daerah menempatkan Ahmad Mursidi di OPD pelayanan, sementara yang bersangkutan disebut tengah dalam kondisi sakit.

“Jangan sampai pelayanan publik terganggu karena pejabatnya belum siap atau belum ready,” katanya.

Selain menyoroti kasus tersebut, DPRD Pandeglang juga menyinggung banyaknya jabatan kosong di lingkungan Pemkab Pandeglang.

Mulai dari kepala sekolah tingkat SD hingga SMP dinilai belum terisi secara optimal.

Fuhaira meminta pemerintah daerah segera melakukan evaluasi dan pengisian jabatan secara profesional agar roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat berjalan maksimal.

“Banyak posisi kosong yang harus segera diisi. Pemerintah daerah harus serius melakukan evaluasi dan penempatan pejabat sesuai kompetensi,” tegasnya.

Tak hanya soal jabatan, DPRD juga menyoroti kondisi psikologis korban dan keluarga pascakecelakaan maut tersebut. Menurut Fuhaira, pemerintah daerah tidak cukup hanya fokus pada proses hukum maupun persoalan ganti rugi.

Ia menilai trauma healing bagi korban dan keluarga juga perlu menjadi perhatian serius pemerintah.

Baca Juga: Tragis! Mobil Tabrak Siswa SD di Pandeglang, 1 Tewas dan 8 Luka-luka

“Korban dan keluarga juga harus mendapatkan perhatian, terutama pemulihan psikologis atau trauma healing,” ungkapnya.

Fuhaira memastikan DPRD Pandeglang akan terus memantau perkembangan kasus tersebut, termasuk langkah pemerintah daerah dalam mengevaluasi pejabat terkait serta penanganan terhadap para korban.

Editor AF Setiawan
TERKAIT
- Advertisment -