BerandaBeritaMahasiswa Unpam Serang Dilaporkan ke Polda Banten Terkait Dugaan Ancaman

Mahasiswa Unpam Serang Dilaporkan ke Polda Banten Terkait Dugaan Ancaman

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Seorang mahasiswa Universitas Pamulang Serang atau Unpam berinisial R-A-W dilaporkan ke Polda Banten oleh sejumlah mahasiswa HMI Komisariat Unpam Cabang Serang terkait dugaan tindak pidana pengancaman melalui pesan di grup WhatsApp, Kamis 14 Mei 2026.

Laporan tersebut dilayangkan setelah R-A-W yang diketahui merupakan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Teknik Mesin diduga mengeluarkan pernyataan bernada ancaman saat menanggapi poster kegiatan HMI di grup WhatsApp.

Peristiwa itu bermula saat HMI berencana menggelar kegiatan organisasi eksternal pada 18 April 2026. Meski tidak mendapatkan izin menggunakan lingkungan kampus Unpam, kegiatan tersebut tetap dilaksanakan di luar area kampus.

Ketua Komisariat HMI Cabang Serang, Khairul Saleh, mengatakan pihaknya tetap menghormati keputusan kampus terkait penggunaan lingkungan Unpam untuk kegiatan organisasi eksternal.

Namun, pada hari yang sama muncul dugaan ancaman melalui grup WhatsApp organisasi mahasiswa tersebut.

“Kami menghormati keputusan kampus, sehingga kegiatan yang dijadwalkan pada 18 April akhirnya diselenggarakan di luar kampus,” ujar Khairul kepada wartawan.

Baca Juga: Suami Ungkap Aktivitas Terakhir Mahasiswi UNPAM yang Tewas Jatuh dari Gedung Kampus

Menurutnya, dalam grup “Ketum dan Waketum Ormawa Unpam Serang 2026-2027”, R-A-W diduga membagikan poster kegiatan HMI yang diambil dari media sosial. Salah satu anggota grup kemudian merespons dengan menyatakan ingin menghadiri kegiatan tersebut.

“Lalu pelaku merespons dengan kalimat yang bernada ancaman. Ada ucapan ‘gua mah datang’ dan disusul pernyataan ‘jangan ikut dulu, gua mau bawa parang’,” katanya.

Pernyataan tersebut disebut membuat sejumlah anggota HMI Komisariat Unpam merasa takut dan terintimidasi, termasuk seorang anggota bernama Muhammad Andrina Rizki.

“Korban langsung merasa takut dan trauma atas statement tersebut,” ujarnya.

Sebelum melaporkan kasus tersebut ke Polda Banten, pihak HMI Komisariat Unpam Cabang Serang mengaku telah mencoba menyelesaikan persoalan melalui jalur kekeluargaan. Namun, upaya mediasi yang dilakukan disebut tidak membuahkan hasil.

“Kami sebenarnya sudah beritikad baik untuk meng-clear-kan persoalan ini. Tapi saat pertemuan berlangsung, mereka datang sekitar 20 orang dan suasananya malah intimidatif,” ungkapnya.

Khairul juga menyebut dalam pertemuan tersebut muncul pernyataan bernada premanisme dari pihak yang hadir.

“Ada ucapan bahwa mereka lebih senang menyelesaikan masalah dengan cara-cara premanisme. Bahkan pelaku juga mengatakan, ‘kalau mau dinaikkan, naikkan saja’,” katanya.

Atas kejadian itu, HMI Komisariat Unpam Cabang Serang meminta Polda Banten menindaklanjuti laporan secara serius sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kami percaya negara ini adalah negara hukum. Kami berharap Polda Banten dapat menindak tegas dugaan ancaman ini sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -