Serang, Bantentv.com – Personel Polsek Ciruas, Polres Serang, menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Rabu, 13 Mei 2026.
Operasi tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas perintah Kapolda Banten yang disampaikan melalui Kapolres Serang, Andri Kurniawan.
Kegiatan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ciruas, Yogo Handono, dengan menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras (miras) dan minuman tradisional jenis tuak.
Baca Juga: Polda Banten Musnahkan Ribuan Miras Hasil Ops Pekat Maung
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua jeriken berisi tuak serta enam jeriken kosong yang diduga digunakan untuk menyimpan minuman tersebut.
Kapolsek Ciruas, Salahuddin, mengatakan operasi pekat ini merupakan respons cepat terhadap laporan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang disampaikan melalui layanan Call Center 110.
“Operasi pekat ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui layanan Call Center 110,” ujar Salahuddin.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Polda Banten Gelar Operasi Pekat Mulai 16 Februari
Ia menegaskan pihaknya akan terus menindak setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas yang meresahkan, termasuk peredaran minuman keras ilegal, guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Kami berharap peran aktif masyarakat dapat membantu kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman di tengah masyarakat,” tandasnya.
Editor : Erina Faiha