BerandaBeritaOperasi Pekat di Cikeusal, Polisi Sita Puluhan Botol Miras Ilegal

Operasi Pekat di Cikeusal, Polisi Sita Puluhan Botol Miras Ilegal

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Personel Polsek Cikeusal, Polres Serang, kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan menyasar peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya, Rabu malam, 13 Mei 2026.

Operasi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Serang, Andri Kurniawan, dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merek dari sejumlah warung dan kios yang diduga menjual miras tanpa izin. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Cikeusal untuk diamankan dan didata lebih lanjut.

Baca Juga: Polda Banten Musnahkan Ribuan Miras Hasil Ops Pekat Maung

Kapolsek Cikeusal, Hairus Saleh, mengatakan operasi pekat merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat yang berpotensi memicu tindak kriminalitas.

“Peredaran minuman keras menjadi salah satu atensi kami karena kerap menjadi pemicu terjadinya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya,” ujar Hairus Saleh.

Selain menyasar peredaran miras, petugas juga melakukan patroli ke sejumlah titik yang dinilai rawan terhadap aksi kejahatan jalanan, penyalahgunaan narkoba, prostitusi, dan premanisme.

Baca Juga: Walikota Serang Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Periode 2022

Kapolsek menegaskan operasi pekat akan terus dilakukan secara rutin maupun insidental. Polisi juga memberikan pembinaan dan peringatan kepada para penjual agar tidak lagi memperjualbelikan minuman beralkohol secara ilegal.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyakit masyarakat yang dapat meresahkan warga. Operasi seperti ini akan terus kami tingkatkan,” tegasnya.

Baca Juga: Jelang Ramadan, Polda Banten Gelar Operasi Pekat Mulai 16 Februari

Dalam operasi itu, polisi juga memberikan pembinaan dan peringatan tegas kepada para penjual miras agar tidak lagi memperjualbelikan minuman beralkohol secara ilegal. Polisi memastikan akan mengambil tindakan hukum apabila masih ditemukan pelanggaran serupa.

Masyarakat diimbau untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, termasuk peredaran miras ilegal.

Editor : Erina Faiha

TERKAIT
- Advertisment -