Bantentv.com – Indri Wahyuni yang menjabat sebagai Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI menjadi sorotan publik setelah muncul polemik dalam ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang digelar pada Sabtu, 9 Mei 2026.
Kontroversi tersebut memicu kritik tajam dari warganet, terutama terkait keputusan dewan juri dalam memberikan penilaian kepada peserta.
Kronologi Polemik Penilaian
Perdebatan bermula ketika peserta dari SMAN 1 Pontianak dengan kode regu C2 menjawab pertanyaan mengenai mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Namun, jawaban tersebut dinilai kurang tepat oleh dewan juri Dyastasita, yang menjabat sebagai Kepala Biro Pengkajian Sekretariat Jenderal MPR RI.
Baca Juga: Profil Indri Wahyuni, Juri LCC 4 Pilar MPR RI yang Jadi Sorotan Usai Kontroversi Artikulasi
Kesempatan kemudian diberikan kepada peserta dari SMAN 1 Sambas. Menariknya, regu tersebut memberikan jawaban dengan substansi yang sama dan justru dinyatakan benar oleh dewan juri.
Situasi ini memicu keberatan dari regu C2. Mereka meminta dewan juri meninjau kembali keputusan tersebut dengan mempertimbangkan pendapat penonton.
Pernyataan Indri Wahyuni soal Artikulasi
Menanggapi protes peserta, Indri Wahyuni menegaskan pentingnya artikulasi dalam menyampaikan jawaban.
“Artikulasi itu penting. Dewan juri menilai berdasarkan apa yang terdengar jelas. Kalau tidak terdengar, maka juri berhak memberikan pengurangan nilai,” ujar Indri Wahyuni.
Baca Juga: DPRD Soroti Polemik SMPN 1 Balaraja, Dindik Siapkan Langkah Konkret
Pernyataan tersebut kemudian ramai dibahas di media sosial dan menjadi bagian dari polemik penilaian dalam kompetisi tersebut.
Harta Kekayaan Indri Wahyuni
Selain jabatannya, laporan harta kekayaan Indri Wahyuni juga menjadi perhatian publik.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 27 Maret 2026 untuk periodik tahun 2025, total kekayaan Indri Wahyuni tercatat sebesar Rp3.986.628.752.
Nilai tersebut merupakan total aset setelah dikurangi utang.
Baca Juga: Ketua MPR RI Siap Fasilitasi Program Strategis Gubernur Banten
Rincian Aset yang Dimiliki
Pada kategori tanah dan bangunan, Indri Wahyuni tercatat memiliki aset senilai Rp4.350.000.000, terdiri dari:
Tanah dan bangunan seluas 252 meter persegi di Kota Palembang senilai Rp3.500.000.000.
Tanah dan bangunan seluas 436 meter persegi di Kota Palembang senilai Rp850.000.000.
Selain itu, ia juga memiliki:
- Harta bergerak lainnya senilai Rp525.000.000.
- Kas dan setara kas sebesar Rp110.000.000.
Dalam laporan tersebut, tidak tercatat kepemilikan alat transportasi, mesin, maupun surat berharga.
Secara keseluruhan, total aset yang dimiliki mencapai Rp4.985.000.000. Namun, Indri Wahyuni juga tercatat memiliki utang sebesar Rp998.371.248, sehingga total kekayaan bersihnya menjadi Rp3.986.628.752.
Editor : Erina Faiha