Cilegon, Bantentv.com – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten memberikan apresiasi kepada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon atas capaian pelayanan publik yang dinilai memuaskan.
Penilaian tersebut diberikan berdasarkan hasil evaluasi pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman terhadap sejumlah instansi di daerah.
Tiga OPD yang memperoleh nilai tertinggi dari Ombudsman yakni Dinas Sosial Kota Cilegon dengan nilai 86,8 persen, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon sebesar 85,04 persen, serta RSUD Kota Cilegon dengan nilai 83,5 persen.
Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten, Fadli Afriadi, mengatakan penilaian tersebut menunjukkan bahwa pelayanan publik di tiga OPD tersebut sudah berjalan dengan baik dan mendapat tingkat kepercayaan yang tinggi dari masyarakat.
“Nilai ini artinya pelayanan sudah dijalankan dengan sangat baik, dan kepercayaan masyarakat juga tinggi,” katanya.
Menurut Ombudsman, penilaian pelayanan publik tidak hanya dilihat dari hasil survei kepuasan masyarakat. Evaluasi juga mencakup aspek pengetahuan petugas, kompetensi pelayanan, hingga sarana dan prasarana yang tersedia di masing-masing OPD.
“Ada nilai pengaduan juga, bagaimana OPD itu menindaklanjuti dan mengelola aduannya,” tuturnya.
Baca Juga: Ombudsman Banten Serahkan Hasil Kajian Pelayanan Samsat dan PSG kepada Gubernur
Fadli menjelaskan, Ombudsman terus mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Penanganan aduan masyarakat juga menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian Ombudsman terhadap kualitas layanan di instansi pemerintahan.
Sementara itu, PJ Sekda Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, meminta seluruh OPD di lingkungan Pemkot Cilegon agar terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap capaian yang diberikan Ombudsman dapat menjadi motivasi bagi OPD lain untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal.
“Pelayanan OPD sudah cukup bagus, tapi mohon untuk dapat ditingkatkan lagi. Aduan dan masukan dari masyarakat juga harus direspon cepat,” pintanya.