BerandaBeritaRatusan Warga Kabupaten Serang Kehilangan KTP Tiap Bulan, Waspada Penyalahgunaan Data

Ratusan Warga Kabupaten Serang Kehilangan KTP Tiap Bulan, Waspada Penyalahgunaan Data

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang mencatat tingginya angka kehilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga.

Setiap bulan, tercatat sekitar 800 hingga 900 warga mengajukan permohonan pembuatan KTP baru karena hilang.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri, mengungkapkan bahwa laporan kehilangan tersebut masuk secara rutin melalui sistem pelayanan administrasi kependudukan.

“Permohonan KTP hilang yang masuk ke sistem mencapai 200 sampai 260 per minggu,” ujarnya, Rabu 29 April 2026.

Baca Juga: Disdukcapil Kabupaten Serang Pastikan 116 Desa Sudah Buka Pelayanan Adminduk

Warnerry menjelaskan, mayoritas warga yang kehilangan KTP berasal dari kelompok usia produktif, yakni sekitar 30 hingga 40 tahun.

Menurutnya, faktor utama penyebab kehilangan adalah kurangnya kehati-hatian dalam menyimpan identitas kependudukan.

“Kalau sebulan bisa 800 sampai 900 KTP hilang, artinya masih kurang kesadaran dalam menjaga dokumen penting,” jelasnya.

Ia mengingatkan, kehilangan KTP bukan sekadar masalah administratif, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko serius.

Data pada KTP dapat disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab, termasuk untuk praktik pinjaman online ilegal.

“Identitas bisa disalahgunakan, misalnya untuk pinjaman online. Ini tentu sangat merugikan pemilik,” tegas Warnerry.

Baca Juga: Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola, Ribuan Warga Antusias Ikuti Gebyar Adminduk di Cinangka

Disdukcapil Kabupaten Serang mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan KTP sebagai dokumen identitas resmi.

“Harus disimpan dengan baik dan dijaga. Jangan sampai disalahgunakan untuk hal-hal yang merugikan,” pungkasnya.

Editor AF Setiawan
TERKAIT
- Advertisment -