Serang, Bantentv.com – Kabar baik bagi masyarakat Banten. Kini, pengukuran tanah bisa dijadwalkan secara pasti tanpa harus menunggu lama.
Program ini resmi diluncurkan oleh Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten, Selasa 28 April 2026, untuk memberikan kemudahan dan kepastian layanan bagi warga.
Dengan sistem baru ini, masyarakat dapat memilih jadwal pengukuran sesuai kebutuhan. Prosesnya juga dibuat lebih transparan dan terukur, mulai dari pendaftaran hingga pelaksanaan di lapangan.
Baca Juga: Warga Diminta Waspada, Begini Cara Cek Petugas Ukur Tanah Resmi dari BPN
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menegaskan bahwa program ini dirancang agar pelayanan lebih cepat dan efisien.
“Konsepnya one shoot, one goal. Artinya, sekali proses harus langsung selesai tanpa berlarut-larut,” ujarnya.
Harison menegaskan, pengukuran terjadwal bukan sekadar inovasi administratif, tetapi bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan.
“Apa yang kita sampaikan bukan sekadar pernyataan, tetapi harapan yang harus diwujudkan melalui kesungguhan dan komitmen bersama,” tegasnya.
Baca Juga: BPN Banten Luncurkan Layanan Pengukuran Terjadwal, Satu Hari Bisa Selesai
Melalui layanan ini, warga cukup mendaftar secara online, mengunggah dokumen, lalu memilih jadwal pengukuran yang tersedia. Setelah itu, petugas akan datang sesuai waktu yang telah ditentukan.
Layanan ini dapat diakses melalui:
https://sites.google.com/view/pbtterjadwalbanten
Program ini telah diterapkan di Serang Raya, Lebak, dan Pandeglang, melengkapi wilayah Tangerang Raya dan Cilegon yang lebih dulu menjalankan sistem serupa.
Dengan adanya pengukuran terjadwal, masyarakat kini tidak lagi dibuat bingung soal waktu layanan. Semua proses menjadi lebih jelas, cepat, dan bisa dipantau.