Lebak, Bantentv.com – Kementerian Hukum wilayah Banten terus mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah serta Koperasi Merah Putih di Kabupaten Lebak.
Upaya tersebut dilakukan melalui fasilitasi legalitas usaha, pengembangan merek kolektif, serta perseroan perorangan sebagai bagian dari peningkatan kapasitas pelaku usaha.
Kegiatan digelar di Aula Multatuli Setda Lebak dengan agenda sosialisasi merek kolektif dan perseroan perorangan, yang dirangkaikan dengan penyerahan surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI terkait izin prinsip pemanfaatan barang milik negara berupa pinjam pakai lahan untuk Koperasi Desa Merah Putih.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Banten, Butar Butar, menegaskan pemerintah terus hadir dalam memberikan dukungan terhadap penguatan UMKM dan koperasi melalui kepastian hukum serta kolaborasi lintas sektoral.
“Penguatan UMKM tidak hanya dari sisi produksi, tetapi juga melalui kepastian hukum. Merek kolektif dan perseroan perorangan menjadi instrumen penting untuk mendorong inovasi sekaligus melindungi kekayaan intelektual pelaku usaha,” ujarnya.
Menurutnya, penguatan UMKM dilakukan melalui dua instrumen utama, yaitu merek kolektif dan perseroan perorangan, yang diharapkan dapat mendorong inovasi sekaligus memberikan perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual pelaku usaha.
Baca Juga: Kemenkum Banten Gelar Bazar Ramadan dan Santunan
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak, Imam Suangsa, menyampaikan bahwa koperasi yang telah beroperasi tersebut sudah memiliki sarana usaha dan menjalankan berbagai unit kegiatan ekonomi.
“Ke depan, kami berharap penguatan koperasi dan UMKM ini mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan,” katanya.
Pemerintah daerah berharap penguatan koperasi dan UMKM ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Kemenkum Banten bersama Pemerintah Kabupaten Lebak optimistis penguatan legalitas dan kelembagaan usaha mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah.
Editor : Erina Faiha