BerandaBeritaBPN Banten Gandeng Kejati, Perkuat Penanganan Sengketa dan Berantas Mafia Tanah

BPN Banten Gandeng Kejati, Perkuat Penanganan Sengketa dan Berantas Mafia Tanah

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten guna memperkuat penanganan persoalan pertanahan, termasuk pemberantasan mafia tanah.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejati Banten dan Kanwil BPN Banten, Rabu 22 April 2026.

Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Arief Muliawan, menegaskan kerja sama tersebut harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kerja sama ini harus benar-benar efektif di lapangan dan memberikan dampak langsung, bukan sekadar formalitas di atas kertas,” ujar Arief.

Baca Juga: Nusron Wahid Tegaskan, Mafia Tanah Bisa Gagal Jika Aparatur ATR/BPN Tidak Korup

Arief menilai kolaborasi lintas sektor menjadi langkah penting dalam menghadapi persoalan pertanahan yang semakin kompleks. Salah satunya adalah praktik mafia tanah yang masih menjadi tantangan.

Menurutnya, BPN memiliki kewenangan pemeriksaan administratif. Sementara itu, penanganan hukum membutuhkan pembuktian materiil yang melibatkan aparat penegak hukum.

“Di sinilah pentingnya dukungan dari Kejaksaan, agar penanganan persoalan pertanahan dapat dilakukan secara komprehensif,” jelasnya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut.

Ia menilai komunikasi yang baik menjadi fondasi utama dalam membangun sinergi antarlembaga.

“Saya meyakini sebelum ada kolaborasi dan koordinasi, harus ada komunikasi terlebih dahulu,” ungkap Harison.

Ia berharap kerja sama ini dapat menjembatani kebijakan pemerintah pusat dengan kebutuhan masyarakat di daerah.

“Kita tinggal menjalankan kebijakan pemerintah secara tepat, hati-hati, serta dengan penuh integritas dan profesionalisme,” tambahnya.

Kejati Banten Siap Dukung Program Pertanahan

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, menyatakan kesiapan pihaknya untuk bersinergi dengan BPN.

Menurutnya, seluruh bidang di Kejaksaan siap berkolaborasi, mulai dari Intelijen hingga Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

“Kami siap bekerja sama, bergotong royong dengan semangat bersih dan berintegritas,” ujarnya.

Baca Juga: Tanah Adat Rentan Sengketa, Bupati Lebak Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat

Ia juga mengungkapkan, kerja sama tersebut akan diperluas hingga tingkat daerah melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Kejaksaan Negeri dan Kantor Pertanahan.

Dengan sinergi tersebut, diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan penanganan sengketa pertanahan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.

Editor AF Setiawan
TERKAIT
- Advertisment -