BerandaBeritaHarga BBM Nonsubsidi Naik, DPR Soroti Minimnya Sosialisasi

Harga BBM Nonsubsidi Naik, DPR Soroti Minimnya Sosialisasi

Saluran WhatsApp

Bantentv.com – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi oleh PT Pertamina (Persero) menuai sorotan dari DPR RI. Kebijakan tersebut dinilai dilakukan secara mendadak dan berpotensi memberatkan masyarakat.

Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyebut kenaikan harga BBM nonsubsidi dilakukan tanpa sosialisasi yang memadai kepada publik.

“Lagi-lagi Pertamina menaikkan harga BBM tanpa ancang-ancang, dan kenaikannya pun sekarang cukup signifikan. Kebijakan ini pastinya sangat memberatkan rakyat,” ujar Mufti Anam, dikutip dari laman Parlementaria DPR RI, Minggu 19 April 2026.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menilai kenaikan harga BBM kali ini bertolak belakang dengan narasi sebelumnya yang menyebut harga BBM tidak akan naik.

Baca Juga: Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pertamina Dex Tembus Rp23.900 per Liter

“Kemarin masyarakat ditenangkan dengan narasi bahwa harga BBM tidak akan naik. Rakyat diminta percaya, diminta tenang,” katanya.

Namun, menurutnya, kondisi tersebut berubah secara tiba-tiba ketika harga BBM nonsubsidi melonjak signifikan.

“Tapi apa yang terjadi? Tiba-tiba hari ini harga BBM melonjak sangat tajam, tanpa kesiapan, tanpa empati, tanpa komunikasi,” tegasnya.

Mufti juga menilai kebijakan tersebut merupakan kekhawatiran yang sejak lama disampaikan, yakni pemerintah tidak menaikkan BBM subsidi namun melakukan langkah substitusi melalui kenaikan BBM nonsubsidi.

Ia khawatir kebijakan tersebut tetap berdampak terhadap masyarakat, terutama bagi pengguna BBM nonsubsidi yang cukup besar di sejumlah daerah.

Baca Juga: Polda Banten Berhasil Ungkap 11 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Kenaikan harga BBM nonsubsidi sebelumnya terjadi pada 18 April 2026. Pertamax Turbo naik menjadi Rp19.400 per liter, Dexlite menjadi Rp23.600 per liter, dan Pertamina Dex menjadi Rp23.900 per liter.

Kebijakan tersebut memicu berbagai reaksi dari masyarakat dan kalangan legislatif terkait dampaknya terhadap ekonomi dan daya beli masyarakat.

TERKAIT
- Advertisment -