BerandaBeritaGelap Mata Saat Cekcok, Seorang Bapak di Pandeglang Tega Aniaya Anak Pakai...

Gelap Mata Saat Cekcok, Seorang Bapak di Pandeglang Tega Aniaya Anak Pakai Kapak

Saluran WhatsApp

Pandeglang, Bantentv.com – Sebuah peristiwa memilukan terjadi di Kampung Ciekek Masjid, Kelurahan Karaton, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang. Seorang bapak tega menganiaya anak kandungnya sendiri menggunakan senjata tajam jenis palu kapak hingga korban kritis.

​Pelaku yang diketahui berinisial US alias Usup (70) kini telah mendekam di sel tahanan Satreskrim Polres Pandeglang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

​Insiden berdarah ini bermula saat pelaku dan korban terlibat perselisihan hebat di kediaman mereka. Emosi yang tak terkendali di usia senja membuat sang ayah gelap mata.

​Kanit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Robert Sangkala, membeberkan detik-detik serangan brutal tersebut kepada awak media.

Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Penganiayaan Pelajar di Carenang

​”Awal mulanya pelaku dan korban terlibat percekcokan di dalam rumah. Saat korban menuju ke arah dapur, pelaku yang dalam kondisi emosional mengambil palu kapak dan langsung menghantamkannya ke bagian kepala korban,” ujar Robert, Sabtu 18 April 2026.

​Akibat serangan tersebut, korban menderita luka robek serius di bagian kepala dan luka di bagian kaki. Saat ini, korban tengah menjalani perawatan medis intensif di klinik terdekat.

​Dalam peristiwa tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan, di antaranya palu kapak, besi behel, sapu dan sebilah bambu.

​Meski pelaku sudah berusia 70 tahun, hukum tetap berjalan. Polisi menerapkan pasal berlapis terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) untuk menjerat tindakan pelaku yang dinilai sangat membahayakan nyawa anggota keluarganya sendiri.

​Atas perbuatannya, kakek US kini terancam hukuman penjara maksimal hingga 10 tahun.

Editor AF Setiawan
TERKAIT
- Advertisment -