BerandaBeritaDinsos Kota Serang Gencarkan Sosialisasi Larangan Memberi ke PMKS

Dinsos Kota Serang Gencarkan Sosialisasi Larangan Memberi ke PMKS

Saluran WhatsApp

​Serang, Bantentv.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang turun ke jalan melakukan aksi “woro-woro” atau sosialisasi keliling pada Jumat, 17 April 2026. Menggunakan pengeras suara, petugas mengimbau masyarakat untuk berhenti memberikan uang kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di persimpangan lampu merah dan jalur protokol.

​Langkah tegas ini diambil demi menjaga ketertiban umum, keselamatan berlalu lintas, hingga estetika Kota Serang sebagai ibu kota Provinsi Banten agar tetap rapi dan nyaman.

​Dalam pantauan di lapangan, petugas menggunakan mobil patroli menyusuri titik-titik rawan seperti kawasan Kebon Jahe, Ciceri, hingga persimpangan jalur protokol utama. Petugas menegaskan bahwa kebiasaan memberi uang di jalanan justru membawa dampak negatif jangka panjang.

​Kepala Dinas Sosial Kota Serang, Kusna Ramdani, menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan bertujuan melarang warga berbuat baik atau bersedekah.

Namun, ia menekankan pentingnya memilih saluran yang benar agar tidak menciptakan masalah baru di ruang publik.

​”Kami laksanakan imbauan kepada seluruh pengguna jalan agar tidak memberikan apa pun kepada pengemis, gelandangan, atau manusia silver. Ini bukan berarti dilarang bersedekah, tapi memberi di jalanan bukanlah solusi,” ujar Kusna.

Baca Juga: Dinsos Kota Serang Nonaktifkan 1.500 Penerima Bansos Terindikasi Judol 

​Menurutnya, memberikan uang di lampu merah justru akan menarik minat PMKS untuk terus kembali ke jalanan. Hal ini sangat berisiko bagi keselamatan mereka sendiri maupun para pengendara.

​Kusna menyarankan masyarakat yang ingin berbagi untuk menyalurkan bantuannya melalui lembaga resmi agar lebih bermanfaat dan terorganisir.

Seperti melalui Baznas atau lembaga zakat lainnya, rumah ibadah, atau instansi terkait.

​”Insyaallah, menyalurkan melalui jalur resmi tidak akan mengurangi pahala sedekah Anda,” tambahnya.

​Selain edukasi, Dinsos Kota Serang juga melakukan penertiban dan pendataan di lapangan. PMKS yang terjaring akan didata secara mendalam untuk langkah pembinaan.

​”Hari ini kita laksanakan penertiban. Kita data, dan bagi mereka yang berasal dari luar Kota Serang, akan kami koordinasikan untuk dikembalikan ke daerah masing-masing,” pungkas Kusna.

​Pihak Dinsos berkomitmen melakukan pengawasan berkala di titik-titik rawan guna memastikan arus lalu lintas lancar dan wajah kota tetap asri tanpa aktivitas PMKS yang mengganggu.

Editor AF Setiawan
TERKAIT
- Advertisment -