Cilegon, Bantentv.com – Wali Kota Cilegon, Robinsar, menegaskan bahwa kebijakan pembangunan daerah dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 harus selaras dengan aspirasi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan dalam forum musrembang yang dinilai sebagai wadah strategis untuk memastikan setiap program pembangunan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.
Menurut Robinsar, musrembang memiliki peran penting dalam menampung dan menyerap berbagai aspirasi dari seluruh tingkatan pemerintahan, mulai dari kelurahan, kecamatan, hingga DPRD.
Melalui forum musrembang, diharapkan lahir program-program pembangunan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Musrenbang ini menjadi wadah untuk menampung berbagai aspirasi dari perangkat daerah mulai dari kelurahan hingga DPRD yang kemudian harus mampu melahirkan program-program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa proses perencanaan pembangunan tidak hanya berorientasi pada banyaknya program yang dihasilkan, tetapi harus realistis dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Baca Juga: Robinsar Minta Camat dan Lurah Tingkatkan Potensi PAD
“Sebagus apa pun rencana pembangunan kita, kalau tidak didukung dengan anggaran yang memadai maka program yang direncanakan tidak dapat terealisasi secara optimal,” tegasnya.
Selain itu, Robinsar mengajak seluruh pihak untuk memperkuat kolaborasi dalam mendukung pembangunan daerah.
Sinergi antara pemerintah, DPRD, dan sektor industri dinilai penting agar hasil musrembang mampu memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat Kota Cilegon.
“Saya mengajak seluruh pihak, baik internal pemerintah maupun sektor industri, untuk memperkuat kolaborasi agar pembangunan di Kota Cilegon dapat memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua I DPRD Kota Cilegon, Sokhidin, menegaskan bahwa forum musrembang tidak boleh dimaknai sebagai agenda seremonial tahunan semata.
Ia menilai bahwa musrembang merupakan ruang strategis untuk memastikan perencanaan pembangunan benar-benar berpihak kepada masyarakat.
“Musrenbang ini tidak boleh dimaknai sebagai agenda seremonial tahunan semata. Forum ini adalah ruang strategis untuk memastikan bahwa perencanaan pembangunan benar-benar berpihak kepada masyarakat, bukan sekadar memenuhi kelengkapan dokumen perencanaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sokhidin menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan musrembang RKPD Kota Cilegon Tahun 2027 terdapat 433 usulan pokok-pokok pikiran DPRD yang telah diinput ke dalam sistem Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Usulan tersebut tersebar pada tujuh organisasi perangkat daerah teknis, yaitu Disporapar, DLH, DKPP, DPUPR, Disperkim, Dishub, dan Dindikbud.
“Jumlah usulan pokok-pokok pikiran DPRD yang masuk dalam SIPD untuk RKPD Tahun 2027 mencapai 433 usulan dan tersebar pada tujuh OPD teknis yakni Disporapar, DLH, DKPP, DPUPR, Disperkim, Dishub, dan Dindikbud,” pungkasnya.