BerandaBeritaSekolah Rakyat 2026 Mulai Direkrut, Kemensos Jemput Bola Sasar Keluarga Miskin

Sekolah Rakyat 2026 Mulai Direkrut, Kemensos Jemput Bola Sasar Keluarga Miskin

Saluran WhatsApp

Bantentv.com – Menjelang penerimaan murid baru, Kementerian Sosial mulai melakukan penjangkauan atau perekrutan siswa Sekolah Rakyat untuk tahun ajaran 2026/2027. Langkah ini dilakukan guna memastikan anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem dapat memperoleh akses pendidikan yang layak.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan proses perekrutan dilakukan dengan pendekatan jemput bola, yakni mendatangi langsung calon siswa dan keluarganya tanpa membuka pendaftaran secara umum.

“Nah kita sekarang sedang bersiap untuk melakukan penjangkauan siswa-siswa Sekolah Rakyat. Jadi tidak ada pembukaan pendaftaran. Semua dijangkau secara aktif,” ujar Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial, pada pertanyaan tertulisnya.

Baca Juga: Komisi I DPRD Kota Serang Dorong Pengangkatan 3.700 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Menurutnya, pendekatan ini menjadi bentuk kehadiran negara dalam menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini mengalami kendala akses pendidikan, baik karena keterbatasan ekonomi maupun minimnya informasi.

“Siapa yang menjadi sasaran? Mereka adalah keluarga paling tidak mampu. Anak-anak yang belum sekolah, tidak sekolah, putus sekolah, atau berpotensi putus sekolah,” jelasnya.e

Proses penjangkauan dilakukan secara kolaboratif oleh pendamping Kementerian Sosial bersama Dinas Sosial, unsur pendidikan, serta Badan Pusat Statistik. Petugas akan turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi kondisi keluarga, memastikan persetujuan orang tua, serta menilai kelayakan calon siswa sesuai kriteria yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Kemensos Bakal Bangun 104 Gedung Permanen Sekolah Rakyat di 104 Titik

Penentuan sasaran tetap mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, khususnya keluarga pada desil 1 dan 2, yakni kelompok masyarakat paling tidak mampu. Sasaran program meliputi anak yang belum sekolah, tidak sekolah, putus sekolah, maupun yang berpotensi putus sekolah.

Menteri Sosial menegaskan seluruh proses harus berjalan sesuai aturan serta bebas dari praktik titipan maupun penyimpangan. Pemerintah juga mengajak masyarakat turut mengawal pelaksanaan program agar berjalan transparan dan tepat sasaran.

“Sesuai arahan Presiden tidak boleh ada titipan, tidak boleh ada suap menyuap, dan tidak boleh ada praktik KKN,” tegasnya.

Baca Juga: 166 Sekolah Rakyat Resmi Beroperasi, Prabowo Tinjau Langsung Fasilitasnya

Melalui penjangkauan aktif ini, program Sekolah Rakyat diharapkan mampu menjangkau lebih banyak anak yang membutuhkan serta menjadi upaya nyata dalam memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan.

Editor : Erina Faiha

TERKAIT
- Advertisment -