BerandaBeritaBPN Banten Terapkan Kerja Fleksibel, Layanan ke Masyarakat Tetap Normal

BPN Banten Terapkan Kerja Fleksibel, Layanan ke Masyarakat Tetap Normal

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten menerapkan sistem kerja fleksibel bagi pegawai. Namun, layanan kepada masyarakat dipastikan tetap berjalan normal.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Edaran ini terkait penerapan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap hari Jumat.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap pelayanan pertanahan.

“Kami memastikan bahwa seluruh layanan pertanahan tetap berjalan dengan baik. Pengaturan jadwal petugas serta optimalisasi layanan berbasis digital menjadi kunci agar pelayanan tetap prima,” ujar Harison saat dikonfirmasi, Selasa 14 April 2026.

Baca Juga: ASN WFH Setiap Jumat Mulai April 2026

Penerapan kebijakan WFH ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan efektivitas kerja sekaligus menyesuaikan sistem kerja yang adaptif. Meski demikian, layanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten juga mengoptimalkan layanan berbasis digital. Dengan begitu, masyarakat bisa mengakses layanan tanpa harus datang langsung ke kantor.

Masyarakat dapat memperoleh layanan dan informasi melalui berbagai kanal, seperti situs resmi, WhatsApp, SMS, hingga media sosial resmi Kantor Pertanahan.

Selain itu, Kantor Pertanahan di seluruh wilayah Provinsi Banten tetap beroperasi dengan jam layanan standar.

Baca Juga: BPN Buka Layanan Pertanahan Akhir Pekan, Warga Tetap Bisa Urus Sertipikat

Adapun jam layanan berlangsung setiap Senin hingga Jumat pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Dengan penerapan sistem kerja fleksibel ini, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten menegaskan komitmennya. Mereka ingin tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus mendukung kebijakan pemerintah.

Editor AF Setiawan
TERKAIT
- Advertisment -