BerandaBeritaDiduga Cemburu, Pria di Ciruas Aniaya Warga Depok dengan Golok

Diduga Cemburu, Pria di Ciruas Aniaya Warga Depok dengan Golok

Saluran WhatsApp

Bantentv.com – Seorang pria berinisial SU (49), warga Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, melakukan penganiayaan berat terhadap seorang pria bernama Lili Sumpena (42), warga Kecamatan Cinere, Kota Depok.

Peristiwa ini terjadi pada Senin, 23 Maret 2026, sekitar pukul 09.00 WIB di Kampung Nambo, Desa Kaserangan.

Aksi yang dilakukan pria tersebut diduga dipicu rasa cemburu. Saat kejadian, korban diketahui sedang berada di rumah mertua pelaku dan berbincang dengan sejumlah saksi di lokasi.

Kapolsek Ciruas, Iptu Salahuddin, menjelaskan bahwa sebelum insiden terjadi, korban tengah mengobrol bersama beberapa saksi.

“Korban saat itu sedang berbincang dengan saksi Subari, Yusuf, dan Alfian di lokasi kejadian,” ujarnya, Kamis, 2 April 2026.

Tidak lama kemudian, pria pelaku datang sambil membawa senjata tajam jenis golok. Tanpa banyak bicara, pria tersebut langsung menyerang korban.

“Pelaku langsung membacok korban ke arah kepala belakang dan mengenai siku kiri korban,” jelasnya.

Baca Juga: Geger, Mayat Pria Asal Jambi Ditemukan Membusuk di Pesisisr Pantai Mbah Gelun

Akibat serangan pria tersebut, korban mengalami luka serius. Korban mendapatkan 11 jahitan di bagian kepala belakang dan 4 jahitan di bagian siku kiri. Warga yang berada di lokasi kejadian segera berupaya menghentikan aksi pria tersebut.

Beruntung, dua saksi, yakni Subari dan Alfian, sigap melerai sehingga penganiayaan tidak berlanjut.

Korban kemudian dievakuasi oleh petugas kepolisian ke RS Bhayangkara Polda Banten untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif.

Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan yang dilakukan pria tersebut diduga kuat karena rasa cemburu. Pelaku menduga korban memiliki hubungan dengan istrinya, yang saat ini diketahui tengah bermasalah dalam rumah tangga.

“Motif sementara karena pelaku cemburu dan menduga korban menjadi penyebab keretakan rumah tangganya,” ungkap Kapolsek.

Setelah menerima laporan masyarakat, personel Polsek Ciruas yang dipimpin Iptu Yogo Handono langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pria pelaku tanpa perlawanan.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan dan ditahan di Rutan Polsek Ciruas untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Kasus penganiayaan yang melibatkan pria tersebut kini masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses hukum selanjutnya

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -