BerandaBeritaBeraksi Saat Subuh, Maling Gasak Dua Motor di Taktakan Kota Serang

Beraksi Saat Subuh, Maling Gasak Dua Motor di Taktakan Kota Serang

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Aksi pencurian sepeda motor terjadi di wilayah Kecamatan Taktakan, Kota Serang, pada Jumat dini hari, 13 Maret 2026. Diduga beraksi saat waktu subuh, pelaku berhasil menggasak dua sepeda motor milik penghuni kos di Komplek Tegal Padang, Jalan Merpati No. 64, Kelurahan Drangong, sebelum akhirnya melarikan diri.

Dalam kejadian tersebut, dua sepeda motor milik penghuni kos dilaporkan hilang saat diparkir di depan tempat tinggal mereka.

Salah satu korban, Reza, yang merupakan editor di Banten TV, mengatakan kehilangan tersebut baru diketahui pada pagi hari ketika dirinya hendak memulai aktivitas.

“Sekitar pukul 22.00 WIB saya sampai di kos dan memarkirkan motor di depan kosan. Paginya sekitar pukul 07.00 WIB saat membuka pintu, motor sudah tidak ada. Yang tersisa hanya helm,” ujar Reza.

Baca Juga: Maling Gasak Satu Unit Motor di Kragilan Serang

Motor yang hilang diketahui merupakan Yamaha Aerox 155 milik korban. Saat diparkir, motor tersebut tidak dalam kondisi dikunci stang.

Selain milik Reza, satu sepeda motor lain milik penghuni kos juga dilaporkan hilang pada waktu yang hampir bersamaan. Motor tersebut merupakan Honda Vario yang juga diparkir di area kos.

Di lokasi sebenarnya terdapat gerbang dengan gembok, namun pada malam kejadian gerbang tersebut diketahui tidak dalam keadaan terkunci.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku curanmor beraksi saat subuh diduga terjadi sekitar pukul 04.40 WIB.

Baca Juga: Dendam Temannya Ditangkap, Pelaku Curanmor Gasak Motor Dinas Polsek Cikande

Para korban berharap masyarakat yang mengetahui keberadaan kendaraan tersebut dapat memberikan informasi kepada pihak berwajib.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan, terutama dengan memastikan kendaraan dalam kondisi aman serta lingkungan tempat tinggal terkunci dengan baik.

Editor AF Setiawan
TERKAIT
- Advertisment -