Bantentv.com – Isu alokasi anggaran pendidikan dalam APBN 2026 kembali menghangat setelah rincian porsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) diungkap ke publik. Program tersebut diketahui masuk dalam komponen anggaran pendidikan dan menjadi sorotan sejumlah kalangan, termasuk melalui gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah diajukan sebelumnya.
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menyatakan, besarnya skala program MBG memang wajar menjadi perhatian publik karena menjangkau puluhan juta penerima manfaat.
“Wajar saja program ini ramai jadi perhatian publik mengingat jangkauan programnya yang mencapai puluhan juta penerima,” kata Said dalam keterangan tertulis, Jumat 27 Februari 2026.
Dalam APBN 2025, alokasi anggaran pendidikan tercatat sebesar Rp 724,2 triliun. Pada APBN 2026, angkanya meningkat menjadi Rp 769 triliun.
Baca Juga: Daftar 10 Kementerian dengan Anggaran Jumbo di APBN 2026
Namun, dalam dua tahun anggaran tersebut, program MBG dimasukkan sebagai bagian dari fungsi pendidikan.
Pada 2025, anggaran MBG tercatat sebesar Rp 71 triliun. Sementara pada 2026 melonjak signifikan menjadi Rp 268 triliun.
Dari total Rp 268 triliun yang dialokasikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN), sebesar Rp 255,5 triliun diperuntukkan bagi dukungan program MBG dan Rp 12,4 triliun untuk manajemen program.
“Dari anggaran program BGN sebesar Rp 255,5 triliun, sebesar Rp 223,5 triliun di antaranya untuk fungsi pendidikan,” ujar Said.
Ia menegaskan, masuknya MBG dalam pos pendidikan merupakan keputusan politik yang telah disepakati antara DPR dan pemerintah dalam pembahasan APBN.
“Pada 2025 dan 2026, alokasi anggaran MBG menjadi unsur yang dimasukkan dalam pos anggaran pendidikan. Dan hal ini telah menjadi keputusan politik antara DPR dan pemerintah,” tegasnya.
Said juga menyebut kenaikan anggaran pendidikan tidak hanya terjadi pada BGN.
Kemendikdasmen mengalami kenaikan Rp 21,5 triliun, Kemendiktisaintek naik Rp 3,3 triliun, Kemenag naik Rp 10,5 triliun, Kemensos naik Rp 4 triliun, dan
Kemen PU naik Rp 1,7 triliun.
Menurutnya, peningkatan tersebut merupakan konsekuensi dari naiknya total belanja negara yang menjadi dasar perhitungan alokasi minimal 20 persen anggaran pendidikan sebagaimana diamanatkan konstitusi.
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Program Dikurangi
Menanggapi isu yang berkembang, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memastikan tidak ada program pendidikan yang dihentikan atau dikurangi akibat pelaksanaan MBG.
“Tidak ada program pendidikan yang dikurangi atau tidak berjalan. Seluruhnya berjalan, dilanjutkan, bahkan ditambah,” ujar Teddy di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta.
Ia menegaskan program strategis seperti Kartu Indonesia Pintar dan Program Indonesia Pintar tetap berjalan.
Pemerintah juga terus melakukan pembangunan dan perbaikan infrastruktur pendidikan.
Hingga 2025, sekitar 16 ribu sekolah telah diperbaiki dengan anggaran Rp 17 triliun. Selain itu, pemerintah membangun 166 sekolah rakyat dan menargetkan tambahan 100 sekolah pada tahun ini.
Baca Juga: Satu Tahun Program MBG, Ini Dampak Nyata dan Capaian Angkanya
Menurut pemerintah, MBG bukan pengganti kebijakan pendidikan, melainkan pelengkap untuk memastikan siswa mendapatkan asupan gizi yang memadai agar proses belajar berjalan optimal.
Perdebatan mengenai penempatan MBG dalam fungsi anggaran pendidikan kini menjadi perhatian publik, sementara proses hukum di Mahkamah Konstitusi tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.