Serang, Bantentv.com – Pembatasan operasional kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas akan diberlakukan mulai 13 hingga 29 Maret 2026 selama arus mudik dan balik Lebaran.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari pengaturan lalu lintas dalam Operasi Ketupat Maung 2026 yang dipersiapkan Polda Banten untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan menuju pelabuhan dan jalur mudik.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten, AKBP Himawan Aji Angga, mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan sejumlah jalur strategis.
Baca Juga: Kendaraan Sumbu 3 Dilarang Melintas saat Arus Mudik
“Pengecekan dilakukan di jalur tol wisata, jalur arteri, hingga jalur roda dua. Secara umum kami siap dan tinggal menunggu pemberitahuan resmi dari Mabes Polri,” ujarnya, Selasa 24 Februari 2026.
Namun, pembatasan tersebut tidak berlaku bagi kendaraan yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM) dan kebutuhan pokok.
“Kendaraan sumbu tiga ke atas dibatasi operasionalnya, kecuali yang membawa BBM dan sembako sesuai ketentuan dalam SKB,” jelas Himawan.
Pengaturan Jalur Pelabuhan
Selain pembatasan operasional truk, pengaturan kendaraan juga akan diberlakukan di sejumlah pelabuhan penyeberangan di Banten.
Pelabuhan Merak diperuntukkan bagi pejalan kaki serta kendaraan pribadi golongan 4A dan 5A. Sementara Pelabuhan Ciwandan melayani kendaraan roda dua serta truk sumbu dua. Adapun kendaraan dengan sumbu tiga ke atas diarahkan melalui Pelabuhan Bojonegara.
Koordinasi telah dilakukan bersama PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak, PT Pelabuhan Bojonegara Jaya, pengelola Pelabuhan Ciwandan, KSOP, dan instansi terkait lainnya.
Rekayasa Lalu Lintas Mudik
Polda Banten juga menyiapkan rekayasa lalu lintas berupa penerapan sistem ganjil genap selama periode mudik Lebaran.
Kebijakan ini direncanakan berlaku pada 17 hingga 20 Maret 2026 untuk arus mudik, sedangkan untuk arus balik diperkirakan berlangsung pada 24 hingga 29 Maret 2026.
Selain itu, sistem buffer zone dan delay system kembali diterapkan untuk mengurai kepadatan kendaraan di sekitar kawasan pelabuhan.
Masyarakat diimbau memantau informasi resmi Operasi Ketupat Maung 2026 serta mematuhi aturan lalu lintas selama perjalanan mudik.