Serang, Bantentv.com – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tetap menjaga dan meningkatkan kinerja saat memasuki Bulan Suci Ramadan.
Pesan tersebut disampaikan usai menghadiri kegiatan Tarhib Ramadan 1447 Hijriyah di Lapangan Tenis Indoor pada Jumat, 13 Februari 2026.
Menurutnya, momentum menyambut puasa harus diiringi dengan kesiapan spiritual sekaligus komitmen profesional dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Alhamdulillah hari ini kami bersama alim ulama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, organisasi keagamaan melaksanakan tarhib Ramadan dalam rangka mempersiapkan diri kita menyambut bulan suci Ramadan,” kata Ratu Zakiyah kepada wartawan.
Baca Juga: Bupati Serang Resmikan Green House, BUMDes Cibojong Jadi Percontohan Hidroponik
Kegiatan tersebut juga diisi dengan pencerahan oleh KH. Komarudin (Kiyai Jangkrik) sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara ulama dan umaro di Kabupaten Serang.
Ia berharap hubungan yang harmonis tersebut dapat mendukung kelancaran pembangunan daerah ke depan.
Dalam kesempatan itu, Ratu Zakiyah menegaskan bahwa puasa merupakan bulan penuh berkah, ampunan, dan pahala yang dilipatgandakan.
Karena itu, ia mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang untuk tetap bekerja optimal. Ia menekankan bahwa puasa tidak boleh dijadikan alasan untuk menurunkan produktivitas.

“Jangan jadikan puasa untuk bermalas-malasan. Jadi semuanya harus bekerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Namun untuk jam kerja ada pengurangan selama bulan puasa,” ucapnya.
Penyesuaian jam kerja selama puasa, lanjutnya, telah diatur tanpa mengurangi tanggung jawab utama setiap pegawai.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Serang berencana kembali menggelar kunjungan ke masyarakat dalam rangka Safari Ramadan selama bulan puasa tahun ini.
Program tersebut masih dalam tahap pengkajian terkait lokasi yang akan menjadi titik pelaksanaan.
“Insya Allah ada, sedang kita kaji dulu ada beberapa tempat yang akan menjadi titik lokasi nanti,”katanya.
Di sisi lain, Pemkab Serang juga akan menertibkan Tempat Hiburan Malam (THM) selama puasa Ramadan.
Langkah ini menyusul Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Serang yang telah dilaksanakan sebelumnya. Penertiban dilakukan guna menjaga kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.
“Kemarin sudah rapat forkopimda, nanti personel kami dari Satpol PP akan terjun mentertibkan seluruh THM dan lainnya. Kami akan membuat surat edaran untuk tidak membuka atau melakukan hal-hal yang tidak kami inginkan dalam rangka ibadah puasa Ramadan,” tuturnya.
Dengan kebijakan tersebut, pemerintah daerah berharap pelaksanaan puasa di Kabupaten Serang dapat berlangsung tertib, aman, dan penuh kekhidmatan.