Bantentv.com – Bank Indonesia (BI) kembali menghadirkan layanan penukaran uang baru melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (Serambi) 2026.
Program ini ditujukan bagi masyarakat yang ingin memperoleh uang baru untuk kebutuhan Ramadan dan Idulfitri tahun 2026.
Masyarakat wajib melakukan pendaftaran secara daring melalui aplikasi PINTAR BI yang dapat diakses di laman pintar.bi.go.id. Tanpa pendaftaran tersebut, penukaran uang baru tidak dapat dilayani.
Jadwal Penukaran Uang Baru
Berdasarkan informasi dari akun resmi Instagram Bank Indonesia, @bank_indonesia, pemesanan penukaran uang baru 2026 melalui layanan kas keliling BI dibuka dalam beberapa tahap. Pada periode pertama, pemesanan dibuka pada 13–14 Februari 2026.
Untuk wilayah Pulau Jawa, pemesanan uang baru dimulai pada 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Siap Tukar Uang Lebaran? BI Buka Pemesanan Mulai 13 Februari 2026
Sementara itu, untuk wilayah luar Pulau Jawa, pemesanan dibuka pada 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.
Pemesanan uang baru hanya dapat dilakukan sesuai waktu yang telah ditentukan. Apabila kuota telah terpenuhi, masyarakat tidak dapat memilih jadwal yang sama.
Adapun pelaksanaan penukaran uang baru pada periode pertama dijadwalkan berlangsung pada 18–27 Februari 2026.
Batas Maksimal Penukaran
Dalam program ini, Bank Indonesia menetapkan batas maksimal penukaran uang baru bagi setiap pemesan.
Ketentuan tersebut perlu diperhatikan agar proses pendaftaran berjalan lancar dan sesuai aturan.
Untuk pecahan Rp50.000, maksimal penukaran ditetapkan sebanyak 50 lembar. Pecahan Rp20.000 juga dibatasi hingga 50 lembar.
Sementara itu, untuk pecahan Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000, masing-masing dapat ditukarkan maksimal 100 lembar.
Masyarakat diimbau menyesuaikan jumlah uang baru yang akan ditukarkan dengan ketentuan tersebut saat melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR BI.