Serang, Bantentv.com – Seorang Pegawai Migran Indonesia (PMI) non prosedural asal Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, hingga kini masih berada di Irak dan tengah menjalani proses pemulangan ke Tanah Air. Penanganan kasus tersebut dilakukan oleh Federasi BUMINU–SARBUMUSI Banten melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Wakil Ketua BUMINU–SARBUMUSI Banten, Den Hadi Sastra, memastikan kondisi PMI tersebut dalam keadaan sehat.
Meski demikian, proses pemulangan belum bisa dilakukan secara cepat karena terkendala persoalan administrasi.
“PMI asal Ciruas masih berada di Irak dan kondisinya sehat. Saat ini proses pemulangan sedang berjalan, namun memang membutuhkan waktu,” kata Den Hadi, Rabu, 11 Februari 2026.
Berita Terkait: Belasan PMI Non Prosedural Asal Banten Menunggu Pemulangan ke Tanah Air
Menurut Den Hadi, salah satu hambatan utama dalam proses pemulangan adalah pihak sponsor yang sudah tidak dapat dihubungi.
Kondisi ini menyebabkan pengurusan dokumen menjadi lebih panjang dibandingkan PMI prosedural.
PMI tersebut diketahui telah berada di Irak selama lebih dari lima bulan. Kasusnya sempat menyita perhatian publik setelah beredar video pengakuan pribadi yang bersangkutan di media sosial.
Menyikapi hal tersebut, BUMINU–SARBUMUSI Banten menegaskan bahwa fokus utama pendampingan adalah perlindungan dan pemulangan PMI sesuai ketentuan yang berlaku.
“Yang terpenting saat ini adalah memastikan keselamatan dan hak PMI tetap terlindungi, sambil menyelesaikan seluruh proses administrasi pemulangan,” jelas Den Hadi.
Ia menambahkan, saat ini proses penanganan telah memasuki tahap pengurusan dokumen keluar (exit) dan masih menunggu penyelesaian administrasi dari pihak terkait di negara setempat.
Selain kasus PMI asal Kabupaten Serang, BUMINU–SARBUMUSI Banten juga tengah mendampingi belasan PMI non prosedural lainnya asal Provinsi Banten yang tersebar di sejumlah negara.
Pendampingan dilakukan secara berkelanjutan melalui kerja sama dengan pemerintah dan instansi terkait.