BerandaBeritaBuron Kasus Korupsi Minyak, Keberadaan Riza Chalid Diketahui Interpol

Buron Kasus Korupsi Minyak, Keberadaan Riza Chalid Diketahui Interpol

Saluran WhatsApp

Bantentv.com – Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, memastikan pihaknya telah mengetahui keberadaan pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid yang saat ini berada di luar negeri.

Untung menyebutkan bahwa Riza Chalid tidak lagi berada di Prancis, melainkan di salah satu negara anggota Interpol.

“Keberadaan subjek, Saudara MRC, kami pastikan bukan berada di Lyon, Prancis, tetapi berada di salah satu negara anggota (member country) Interpol,” ujar Untung kepada wartawan di Mabes Polri, Minggu, 1 Februari 2026.

Ia menjelaskan, meskipun Red Notice terhadap Riza Chalid diterbitkan oleh otoritas Prancis, hal tersebut tidak berarti yang bersangkutan berada di negara tersebut. Penerbitan Red Notice dilakukan dengan dukungan Interpol Headquarters yang berkedudukan di Lyon, Prancis.

Baca Juga: Riza Chalid Resmi Tersangka, Diduga Bersembunyi di Singapura

“Memang ini merupakan proses yang panjang. Namun, keberhasilan ini merupakan kontribusi rekan-rekan Set NCB Interpol, dengan dukungan Interpol Headquarters di Lyon, Prancis, serta kerja sama berbagai kementerian, lembaga, dan organisasi internasional yang memiliki perhatian terhadap penegakan hukum dan pencarian buronan internasional,” tutur Untung.

Meski demikian, Polri belum dapat mengungkapkan secara terbuka negara tempat Riza Chalid berada. Menurut Untung, hal tersebut berkaitan dengan strategi dan kepentingan penegakan hukum.

“Kami belum bisa menyebutkan secara spesifik negara tempat yang bersangkutan berada. Namun yang pasti, kami sudah mengetahui posisinya dan tim kami telah bergerak menuju negara tersebut,” katanya.

Baca Juga: Ahmad Riza Patria Mundur dari Pilwalkot Tangsel

Sebagai informasi, Riza Chalid resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 10 Juli 2025. Ia terjerat perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang terkait perannya sebagai beneficiary owner PT Orbit Terminal Merak.

Dalam proses penyidikan, Riza diduga melakukan intervensi kebijakan tata kelola minyak di Pertamina, termasuk mengarahkan rencana kerja sama penyewaan terminal bahan bakar minyak (BBM) di kawasan Merak.

Nama Riza Chalid juga tercantum dalam dakwaan terhadap anaknya, Kerry Adrianto. Dalam perkara tersebut, Riza diduga turut menikmati keuntungan dari praktik korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023.

Total keuntungan yang diduga dinikmati Riza bersama anak dan sejumlah koleganya mencapai Rp2,9 triliun, yang berasal dari penyewaan terminal BBM.

Editor : Erina Faiha

TERKAIT
- Advertisment -