Tangerang Selatan, Bantentv.com – Gubernur Banten Andra Soni memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Banjir di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan yang digelar di Kantor Gubernur Banten, Kota Tangerang Selatan, Senin, 26 Januari 2025.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi bencana banjir yang terjadi di sejumlah daerah di Provinsi Banten, dengan menetapkan normalisasi sungai sebagai langkah awal dan prioritas utama penanganan.
Dalam rapat tersebut, Andra Soni menyampaikan bahwa pemerintah daerah berupaya mengoordinasikan berbagai langkah pascabanjir agar permasalahan serupa dapat diminimalkan ke depannya.
“Kami berupaya mengoordinasikan langkah-langkah pascabanjir agar ke depannya permasalahan banjir dapat dimitigasi bersama. Kami melibatkan semua pihak untuk mencari solusi agar kondisi ini segera teratasi,” ujarnya.
Andra menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut difokuskan pada upaya kolektif melalui kolaborasi lintas sektor, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun instansi teknis terkait.
Baca Juga: Cegah Banjir, Budi Rustandi Normalisasi Induk Irigasi Cibanten Taman Sari
Ia menegaskan bahwa normalisasi sungai disepakati sebagai salah satu pekerjaan yang berdampak langsung terhadap pengurangan risiko banjir.
“Kami bersepakat bersama balai, bupati, wali kota, dan pemerintah provinsi untuk mengerjakan hal-hal yang berdampak langsung, salah satunya adalah normalisasi sungai,” tegasnya.
Normalisasi sungai dipilih sebagai langkah awal penanganan karena hasil peninjauan lapangan menunjukkan adanya sejumlah titik penyempitan aliran sungai atau bottleneck.
Selain itu, ditemukan pula bangunan liar yang berdiri di bantaran sungai sehingga menghambat kelancaran aliran air dan memperbesar potensi banjir.
Untuk mendukung percepatan penanganan, Andra Soni menyampaikan bahwa pihaknya juga meminta pandangan hukum dari Kantor Wilayah Pertanahan terkait status lahan di sekitar bantaran sungai.
“Kami juga meminta pandangan hukum dari Kantor Wilayah Pertanahan terkait status lahan. Tim teknis akan segera menindaklanjutinya mulai besok,” tambahnya.
Selain fokus pada normalisasi sungai, Andra juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam penyesuaian atau revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Ia berharap pendampingan dari Kantor Wilayah Pertanahan dapat memastikan tata ruang yang lebih tertata dan mampu mendukung upaya mitigasi bencana banjir secara berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) C2 serta pemerintah daerah akan segera melakukan survei awal di Sungai Cirarab.
Survei tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi kondisi sempadan sungai, termasuk keberadaan bangunan serta akses alat berat yang diperlukan dalam kegiatan normalisasi sungai.
“Kami mengidentifikasi bangunan di sempadan sungai serta jalur akses alat berat untuk keperluan normalisasi di titik-titik penyempitan aliran sungai,” kata Arlan.
Hal senada disampaikan Kepala BBWS C2, David Partonggo Oloan Marpaung, yang menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dalam penanganan banjir di Provinsi Banten.
Ia menyatakan kesiapan BBWS C2 untuk mendukung langkah normalisasi sungai, termasuk dengan menerjunkan alat berat ke lapangan sesuai kebutuhan penanganan di titik-titik rawan.