Cilegon, Bantentv.com – Dinas Perhubungan Kota Cilegon akan melakukan pengawasan terhadap kendaraan tambang yang berasal dari wilayah Kabupaten Serang melintasi Jalan Lingkar Selatan maupun jalan milik Kota Cilegon. Hal itu dilakukan karena aktivitas tambang di Kabupaten Serang mengakibatkan jalan milik Cilegon rusak.
Mengakibatkan jalan rusak, kendaraan tambang yang berasal dari wilayah Kabupaten Serang melintasi Jalan Lingkar Selatan maupun jalan milik Kota Cilegon akan diawasi ketat oleh Dinas Perhubungan Kota Cilegon.
Kepala Dishub Kota Cilegon, Heri Suheri mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP. Selain itu, mereka juga akan berkoordinasi dengan Polres setempat untuk melakukan pemantauan terhadap truk tambang yang melintasi wilayah Kota Cilegon.
“Nanti kita akan segera koordinasi dengan Satlantas Polres Cilegon dengan personel gabungan. Mudah-mudahan gabungan kami melaksanakan edaran yang disampaikan oleh Satpol PP melaksanakan edaran yang disampaikan oleh Sekda,” jelas Heri.
Baca Juga: Dishub Cilegon Perpanjang Jam Operasional Truk Pasir Melintas di JLS
Rencananya, truk tambang yang berasal dari Kabupaten Serang sepenuhnya akan dilarang untuk melintasi JLS maupun jalan milik Cilegon. Kemudian, truk akan dialihkan melalui Mancak. Pasalnya, aktivitas tambang di Kabupaten Serang mengakibatkan jalan milik Cilegon rusak.
Sementara itu, Pemkot Cilegon juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Serang terkait dengan kendaraan tambang yang melintasi jalan milik Kota Cilegon.
Sebelumnya, Satgas Penanggulangan Bencana Kota Cilegon telah melakukan sidak aktivitas tambang yang menjadi salah satu penyebab banjir di Kota Cilegon.
Editor : Erina Faiha