BerandaBeritaOmbudsman Banten Serahkan Hasil Kajian Pelayanan Samsat dan PSG kepada Gubernur

Ombudsman Banten Serahkan Hasil Kajian Pelayanan Samsat dan PSG kepada Gubernur

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan pelayanan publik, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten menyampaikan sekaligus menyerahkan hasil kajian cepat pelayanan Samsat serta hasil pengawasan pelaksanaan Program Sekolah Gratis (PSG) kepada Gubernur Banten, Andra Soni. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Gubernur Banten pada Selasa, 20 Januari 2025.

Dalam kesempatan itu, Ombudsman memaparkan secara rinci hasil kajian cepat mengenai pelayanan di Kantor Bersama Samsat serta temuan pengawasan terkait pelaksanaan Program Sekolah Gratis di Provinsi Banten.

Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Banten, Fadli Afriadi, menjelaskan bahwa kajian cepat difokuskan pada pemenuhan standar pelayanan, kewajiban pengelolaan pengaduan, serta ketersediaan sarana dan prasarana di Samsat sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan dan pencegahan maladministrasi.

“Hasil kajian menunjukkan masih adanya sejumlah indikator yang perlu mendapat perhatian, khususnya terkait kepastian jangka waktu pelayanan, pengelolaan pengaduan masyarakat, serta konsistensi penerapan standar pelayanan di beberapa unit Samsat, sehingga diperlukan evaluasi dan tindak lanjut oleh instansi terkait,” ujarnya.

Baca Juga: Ombudsman Banten Soroti Longgarnya Distribusi Tambang Ilegal

Selain pelayanan Samsat, Ombudsman juga menyampaikan hasil pengawasan terhadap pelaksanaan Program Sekolah Gratis.

Berdasarkan pengawasan di SMA dan SMK swasta, program tersebut dinilai memberikan dampak positif terhadap peningkatan akses pendidikan dan jumlah peserta didik. Namun demikian, masih ditemukan sejumlah kendala dalam pelaksanaannya.

“Antara lain ketimpangan sarana dan prasarana, belum tersusunnya petunjuk teknis pelaksanaan, serta permasalahan mekanisme pendanaan. Oleh karena itu, Ombudsman mendorong perlunya evaluasi dan penyempurnaan kebijakan agar pelaksanaan PSG berjalan lebih efektif dan berkeadilan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penyerahan hasil kajian dan pengawasan ini menjadi forum strategis bagi Ombudsman untuk menyampaikan temuan, evaluasi, serta rekomendasi terkait penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya pada sektor pelayanan Samsat dan pelaksanaan Program Sekolah Gratis.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan bahwa pelayanan Samsat sebagai wajah Pemerintah Provinsi Banten masih menghadapi sejumlah tantangan yang perlu dibenahi.

Sementara terkait Program Sekolah Gratis, ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus melakukan perbaikan agar pelaksanaannya semakin optimal.

“Evaluasi dan perbaikan dilakukan agar pelayanan publik di Provinsi Banten semakin membaik dan memenuhi ekspektasi masyarakat,” ujar Andra Soni.

Lebih lanjut, Gubernur Banten menegaskan bahwa seluruh rekomendasi Ombudsman bersifat wajib dan akan ditindaklanjuti secara konkret oleh jajaran Pemerintah Provinsi Banten.

“Kajian ini wajib ditindaklanjuti oleh karenanya kepada para jajaran dan pihak terkait supaya bisa dilaksanakan paling lambat dalam 1 bulan ke depan,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Banten beserta jajaran, Asisten Daerah I dan III Provinsi Banten, Inspektur Daerah Provinsi Banten, Kepala Dindikbud Provinsi Banten, serta perwakilan instansi terkait lainnya, termasuk Bapenda, Bappeda, Ditlantas Polda Banten, dan Jasa Raharja.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -