Serang, Bantentv.com – Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas turun langsung meninjau rumah warga yang masuk kategori rumah tidak layak huni (RTLH) di Kampung Sindangsari, Kecamatan Petir, Jumat 16 Januari 2026. Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan keselamatan warga. Selain itu, kunjungan ini juga bertujuan menyiapkan solusi jangka panjang.
Rumah milik Jamsinah diketahui dalam kondisi memprihatinkan dan nyaris roboh. Untuk mencegah risiko keselamatan, pemerintah kecamatan bersama unsur desa segera merelokasi Jamsinah ke rumah keluarga terdekat. Hal ini dilakukan agar Jamsinah berada di lingkungan yang lebih aman.
Dalam peninjauan tersebut, Wabup Serang didampingi Camat Petir Shinta Asfilian Harjani serta unsur Muspika.
Baca Juga: 7.579 Rumah di Kabupaten Serang Masih Tidak Layak Huni
Najib Hamas menegaskan, pemerintah daerah tidak hanya hadir secara simbolis, tetapi memastikan ada tindak lanjut nyata lintas organisasi perangkat daerah.
“Untuk DPRKP, saya instruksikan segera melakukan kajian teknis pembangunan rumah layak huni bagi Ibu Jamsinah sebagai pengganti bangunan lama yang sudah tidak aman,” ujar Najib Hamas.
Selain itu, ia juga meminta Dinas Sosial memastikan bantuan sosial berjalan berkelanjutan dan tepat sasaran. Termasuk pendampingan administrasi agar hak warga terpenuhi.
“Pemerintah harus hadir di tengah masyarakat. Saya minta Dinas Perkim segera membangun kembali rumah Ibu Jamsinah agar layak huni, dan Dinas Sosial memastikan seluruh bantuan tersalurkan dengan baik,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Petir Shinta Asfilian Harjani menjelaskan bahwa kondisi rumah Jamsinah sebenarnya telah menjadi perhatian pemerintah sejak Oktober 2025. Setelah sempat viral di media sosial, saat itu pemerintah kecamatan dan desa telah memberikan bantuan awal.
“Meski sempat terkendala administrasi karena KTP Ibu Jamsinah berdomisili di Tangerang, kami tetap mengedepankan sisi kemanusiaan. Hingga kini beliau rutin menerima Bantuan Makan Lansia dan BLT Desa,” ungkap Shinta.
Pemerintah Kabupaten Serang memastikan penanganan RTLH ini akan terus dikawal hingga pembangunan rumah layak huni terealisasi.