Serang, Bantentv.com – Pemerintah Provinsi Banten menegaskan komitmennya menjaga kawasan lahan pertanian di tengah meningkatnya investasi industri, sebagai bagian dari strategi mempertahankan swasembada beras dan ketahanan pangan daerah.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan pemerintah daerah telah memiliki payung kebijakan yang jelas untuk melindungi lahan pertanian produktif, di antaranya melalui Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
“Kita sudah memiliki RTRW dan juga Lahan Sawah Dilindungi. Kita konsisten dengan kebijakan tersebut dan akan terus mempertahankan,” ujar Andra.
Baca Juga: Ratusan Hektar Lahan Sawah di Kabupaten Serang Terdampak Banjir
Menurutnya, masuknya investasi ke Provinsi Banten tidak serta-merta menggerus sektor pertanian. Justru, di tengah pertumbuhan industri, Banten masih mampu meningkatkan produksi padi secara signifikan.
“Saat ini sedang kita upayakan pencetakan sawah baru yang akan dilakukan bersama-sama dengan Forkopimda. Insya Allah akan kita laksanakan,” katanya.
Andra menilai konsistensi menjaga lahan sawah menjadi kunci agar peningkatan produksi beras dapat berlangsung berkelanjutan. Oleh karena itu, Pemprov Banten tidak hanya mempertahankan lahan eksisting, tetapi juga menyiapkan langkah ekspansif.
Editor : Erina Faiha