Serang, Bantentv.com – Ombudsman RI Perwakilan Banten menyoroti lemahnya kontrol distribusi tambang ilegal.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadli Afriadi, mengatakan longgarnya pendistribusian tambang ilegal menjadi celah utama maraknya praktik pertambangan ilegal di daerah.
“Kalau tambang ini ilegal seharusnya pada saat distribusi, dia tidak bisa didistribusikan karena ini ilegal dan tidak boleh dimanfaatkan, dan sayangnya kita tidak dibekali peraturan yang cukup,” ujar Fadli.
Baca Juga: Pemprov Banten Sambut Baik Kebijakan Kelonggaran Pemakaian Masker
Menurutnya, keberlanjutan tambang ilegal dipengaruhi oleh keberadaan konsumen dan distributor yang tetap menerima material tanpa izin.
“Selama ini waktu distribusi kita hanya ada peraturan sebatas waktu,” kata Fadli.
Fadli menilai pembiaran distribusi material ilegal menyebabkan praktik pertambangan tanpa izin terus mengakar karena material yang ilegal tetap dapat dimanfaatkan seolah-olah legal.
Editor : Erina Faiha