Serang, Bantentv.com – Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni, membuka Rapat Koordinasi Daerah dan Penyerahan Penghargaan Lomba Posyandu 6 Bidang SPM Tingkat Provinsi Banten Tahun 2025 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu, 3 Desember 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Tinawati menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pihak untuk menguatkan pelaksanaan 6 Standar Pelayanan Minimal posyandu dari tingkat pusat hingga desa dan kelurahan.
Dalam sambutannya, Tinawati menyampaikan bahwa peningkatan layanan posyandu hanya dapat terwujud jika setiap unsur memiliki komitmen bersama.
Ia menekankan bahwa pelayanan yang mencakup kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), hingga bidang sosial, harus semakin dipahami masyarakat sebagai cakupan kerja posyandu masa kini.
“Saya berharap kita terus bisa bersinergi dalam mewujudkan posyandu 6 SPM di Provinsi Banten, dengan terus meningkatkan pelayanan di berbagai bidang, memonitoring pelaksanaan dan menghimbau desa kelurahan masing-masing untuk melaksanakan posyandu 6 SPM.”
Harapan serupa juga ia sampaikan terhadap keberlanjutan kegiatan, yang menurutnya dapat memperkuat koordinasi dan mendorong percepatan layanan posyandu di seluruh daerah.
Pada kesempatan tersebut, Tinawati Andra Soni turut memberikan ucapan selamat kepada para pemenang Lomba Posyandu Tahun 2025 tingkat Provinsi Banten.
Ia berharap capaian tersebut menjadi pemacu semangat bagi posyandu lain untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan, terutama dalam penerapan 6 SPM, yaitu pelayanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), dan bidang sosial.
Baca Juga: Pemprov Gelar Sosialisasi Posyandu Enam SPM
Ia menambahkan bahwa prestasi tersebut diharapkan dapat menghadirkan posyandu yang semakin responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Raden Kunrat, menyampaikan penjelasan terkait Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.
Ia menekankan bahwa posyandu kini memiliki peran lebih luas, termasuk pemberdayaan masyarakat desa dan keterlibatan aktif dalam proses perencanaan pembangunan.
“Jadi kita berharap posyandu itu betul-betul terlibat dalam proses perencanaan. Misalnya kalau di desa ada Musrenbang desa, sehingga data-data dari teman-teman kader posyandu yang membuka layanan seperti apa itu menjadi raw material dari teman-teman untuk disampaikan dalam Musrenbang,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa aturan tersebut membawa transformasi besar, mulai dari penetapan posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan hingga posisinya dalam Tim Pembina Posyandu.
Menjelang penutupan acara, panitia mengumumkan para pemenang untuk kategori kabupaten maupun kota, sesuai dengan Keputusan Ketua Pembina Posyandu Provinsi Banten Nomor: 003/KEP/POSYANDU.Prov/XI/2025.
Untuk kategori kabupaten, juara harapan diraih Posyandu Flamboyan Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Juara III oleh Posyandu Mawar 4 Desa Batubantar, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang. Juara II oleh Posyandu Koncang 1 Desa Sumurbandung, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak dan Juara I oleh Posyandu Gurame Desa Caringin, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.
Untuk kategori kota, Juara Harapan diraih Posyandu Mawar Kelurahan Cilaku, Kecamatan Curug, Kota Serang. Juara III oleh Posyandu Pari Kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Juara II oleh Posyandu Cendrawasih 2 Kelurahan Tegalratu, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon dan Juara I oleh Posyandu Mawar Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.