BerandaBeritaBupati Serang Tampung Aspirasi ASPSB Soal Usulan Kenaikan Upah Buruh 2026

Bupati Serang Tampung Aspirasi ASPSB Soal Usulan Kenaikan Upah Buruh 2026

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan bahwa pihaknya siap menampung aspirasi yang disampaikan Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang, termasuk usulan kenaikan upah buruh untuk tahun 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Ratu Rachmatuzakiyah usai menghadiri audiensi bersama ASPSB yang difasilitasi Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko di Kawasan Modern Cikande, Jumat petang, 21 November 2025.

“Pertama saya mengucapkan terimakasih kepada pak Kapolres yang telah menginisiasi pertemuan sore ini dengan para Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh dan pekerja. Terima kasih juga kepada para perwakilan aliansi Serikat pekerja,”kata Ratu Zakiyah

Kata Ratu Zakiyah, audensi yang dilakukan dalam rangka mendengarkan aspirasi terkait usulan kenaikan upah minimum kabupaten atau UMK di Kabupaten Serang Tahun 2026 mendatang.

“Saya secara pribadi dan pemerintah daerah, tentu menerima aspirasi yang mereka sampaikan terutama dalam rangka usulan kenaikan upah minimum kurang lebih 12 persen,”ujarnya.

Baca Juga: Buruh Serang Desak Penghapusan Sistem Outsourcing, Pemkab Siap Fasilitasi

Kendati demikian, Ratu Zakiyah menyampaikan bahwa peraturan pemerintah mengenai upah minimum kabupaten/kota belum ditetapkan.

Oleh karenanya, pemerintah daerah harus menunggu peraturan pemerintah yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

“Selanjutnya nanti kami akan melakukan pembahasan terkait upah minimum melalui rapat prapleno sebelum ditetapkan, atau sebelum adanya peraturan pemerintah yang akan dikeluarkan nanti oleh pemerintah pusat,”ungkapnya.

Selain itu, Ratu Zakiyah mengimbau para perwakilan Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh agar bersama-sama menjaga kondusivitas, khususnya di wilayah Kabupaten Serang.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Serang berkomitmen memberikan yang terbaik bagi para pekerja dan masyarakat.

“Jadi pengusaha juga bisa tetap bertahan berusaha di wilayah kami, dan para buruh pun mendapatkan keadilan untuk kesejahteraan yang lebih baik. Insya Allah kita akan cari solusi yang terbaik, sehingga semuanya tidak merasa dirugikan dan semuanya mendapatkan hal yang kita inginkan,”tegasnya.

Di sisi lain, terkait rencana aksi, Ratu Zakiyah menyarankan agar aspirasi dapat disampaikan melalui komunikasi yang baik tanpa harus turun ke jalan.

Ia menegaskan bahwa meski unjuk rasa diperbolehkan oleh undang-undang, tetap ada hal-hal yang perlu dijaga agar situasi tetap kondusif.

“Itu hak para aliansi buruh, namun tetap harus menjunjung tinggi nilai-nilai yang tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Jangan sampai terjadi tindakan anarkis karena itu akan merugikan kita semua,” ujarnya.

Ketua ASPSB Kabupaten Serang, Asep Saefullah mengatakan audensi yang dilakukan ingin menyampaikan bahwa posisi atau kenaikan upah yang kini diusulkan sebesar 12 persen.

Tuntutan kenaikan tersebut berdasarkan hasil survei mandiri ASPSB di 5 pasar di Kabupaten Serang, lantaran sudah dilakukan lagi oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Serang.

“Makanya kitam survei sendiri secara independen, dan memformulasikan sesuai dengan undang-undang,”ujarnya.

Turut mendampingi Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, Asda 1, Syamsuddin, Kepala Bakesbangpol, Haryadi, Sekretaris Disnakertrans, Rd Faisal, dan Kabid Wasnas Bakesbangpol, Sodikon, dan Kapolsek Cikande AKP Tatang.

Editor AF Setiawan
TERKAIT
- Advertisment -